Dua Bulan Terakhir Polda DIY Ungkap 28 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tersangka 35 Orang

Ada dua kasus yang cukup menonjol dibanding yang lain.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 November 2021 | 10:40 WIB
Dua Bulan Terakhir Polda DIY Ungkap 28 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tersangka 35 Orang
Pengungkapan peredaran narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja jaringan antarprovinsi di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Lalu kedua, terkait peredaran obat keras ilegal lintas dalam jaringan provinsi. Setidaknya ada delapan orang tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 1.388.150 butir obat keras ilegal yang berhasil disita.

Secara khusus Yuli mengimbau kepada semua pihak terkhusus orang tua untuk bisa memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal tersebut.

"Kita berharap kepada siapapun orang tua betul-betul mengawasi anaknya terutama dalam hal penyalahgunaan obat. Siapapun diawasi. Cek kalau perlu dompet, tasnya ada obat-obatan atau tidak. Kalau ada berarti itu disalahgunakan," imbau Yuli.

"Bagi yang masih bermain dengan obat-obatan seperti tolong hentikan. Jangan rusak generasi muda atau bahkan yang tua. Usaha yang halal saja, kita tidak ingin penerus bangsa rusak dengan hal-hal semacam ini," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak