Kementerian Agama Bekukan Izin LAM BM ABA Milik Kelompok Teroris JI

Nuruzzaman,menyebutkan, izin LAM BM ABA sudah dicabut sejak Januari 2021.

Galih Priatmojo
Rabu, 17 November 2021 | 20:34 WIB
Kementerian Agama Bekukan Izin LAM BM ABA Milik Kelompok Teroris JI
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]

Ia mengungkapkan, ada dua sumber pendanaan, pertama pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI, dengan besaran 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulan.

Sumber kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan LAM BM ABA, merupakan satu lembaga yang dihuat kelompok JI untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari LAM BM ABA berupa kegiatan pendidikan dan sosial. "Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI," kata Hartono.

Dengan terungkapnya sistem pendanaan kelompok JI itu, Densus 88 Kepolisian Indonesia menelusuri pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA di Jakarta, Sumatera Utara, dan Lampung.

Baca Juga:BNPT Sebut Terduga Teroris Ahmad Farid Okbah Sempat Koordinir JI di Afghanistan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak