UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa

UMP di DIY naik 4,30 persen

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Jum'at, 19 November 2021 | 14:21 WIB
UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa
Ilustrasi UMP Jogja. [ Ilustrator / Ema Rohimah]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada Jumat (19/11/2021) resmi mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2022. UMP di DIY naik menjadi Rp1.840.915 atau naik sebesar Rp75.915 setara 4,30 persen dibanding UMP 2021.

Terkait besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022, Bantul berada di posisi ketiga dengan UMK Rp1.916.848. Di peringkat pertama ada Kota Jogja dengan besaran UMK Rp2.153.970. Peringkat kedua ialah Sleman sebesar Rp2.001.000.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Fardhanathun mengaku kecewa meski UMK sudah naik empat persen. Ia berharap UMK di Bumi Projotamansari setara dengan kabupaten lain seperti Klaten, Jawa Tengah.

"Kami inginnya UMK di Bantul sama dengan kabupaten sekitar. Jaraknya yang dekat dengan Bantul seperti Klaten saja sudah menyentuh angka Rp2 juta," paparnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:Bobol Warung Makan, Dua Remaja Asal Sedayu Bantul Diringkus Polisi

Ia mencontohkan, harga semangkuk bakso di Klaten sama dengan di Bantul. Dengan demikian, artinya kebutuhan hidup layak (KHL) pun hampir sama.

"Kemarin saya beli bakso di Klaten sama harganya dengan di Bantul. Ini yang jadi kekecewaan kami," ujarnya.

Namun begitu, pihaknya hanya bisa pasrah. Sebab, besaran kenaikan yang sudah ditentukan mengacu pada UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Karena sudah ada perhitungan dari permenaker tersebut," katanya.

Menurutnya, besaran UMK itu hanya cukup untuk buruh yang belum menikah. Sementara bagi yang sudah berkeluarga dinilai tidak cukup.

Baca Juga:Pasien Covid-19 Sembuh di Kabupaten Bantul Bertambah 19 Orang

"Ya enggak cukup, besaran itu (UMK) kan perhitungannya untuk yang belum berkeluarga. Sedangkan sekarang rata-rata buruh sudah punya istri dan anak."

"Jadi ada tiga orang dalam satu rumah, terlebih pendapatannya sebulan tidak sampai Rp2 juta," ujarnya.

Tidak hanya itu, dengan adanya kenaikan UMK ini, lanjutnya, diimbangi juga dengan kenaikan harga-harga komoditas. Pedagang juga akan menaikkan harganya.

"Artinya buruh semakin tidak sejahtera. Katanya pemerintah mau menyejahterakan buruh tapi dengan begini tidak mungkin," keluh Fardhanathun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak