Paling Lambat Jumat Ini, Pelaku Usaha Pariwisata Jogja Diminta Daftarkan Bantuan BPUP

Besaran bantuan yang akan diterima oleh pelaku usaha pariwisata sebesar Rp1,8 juta.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 November 2021 | 08:01 WIB
Paling Lambat Jumat Ini, Pelaku Usaha Pariwisata Jogja Diminta Daftarkan Bantuan BPUP
Suasana di kawasan wisata belanja Malioboro, Daerah Istimewah Yogyakarta, Kamis (30/9). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

SuaraJogja.id - Sejumlah pelaku usaha jasa pariwisata di Kota Jogja akan mendapat Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP). Mereka diingatkan segera mendaftarkan diri dengan batas waktu sampai Jumat (26/11/2021) mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko menjelaskan terdapat 263 pelaku usaha jasa wisata di Kota Pelajar.

"Data kami sekitar 263 pelaku usaha ya, dan memang diajukan akan mendapat BPUP. Tetapi sampai saat ini belum semuanya mendaftarkan diri," ujar Wahyu dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).

Ia menjelaskan pendaftaran dilakukan secara daring dan akan diverifikasi oleh Pemkot melalui Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Saksi dan Korban Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Jadi 91 Orang

Wahyu mengatakan terdapat 45 pelaku usaha jasa pariwisata yang sudah mengajukan pendaftaran. Satu diantaranya dinyatakan tidak lolos verifikasi dan dipastikan tidak bisa menerima BPUP karena NPWP yang disertakan tidak sesuai.

"Sebanyak dua pelaku usaha jasa pariwisata sudah dinyatakan lolos verifikasi, dan enam di antaranya sedang dalam proses verifikasi," ujar dia.

Wahyu merinci, usaha jasa pariwisata yang berhak menerima bantuan di antaranya adalah, hotel melati, penginapan jangka panjang, biro perjalanan wisata, dan spa.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh pelaku usaha pariwisata sebesar Rp1,8 juta. Sebelumnya, besaran bantuan yang akan diberikan adalah Rp2 juta per bulan yang akan diberikan untuk dua bulan sehingga total bantuan Rp4 juta. 

“Tetapi, ada informasi terbaru terkait perubahan besaran bantuan yang diberikan sehingga totalnya menjadi Rp1,8 juta,” katanya.

Baca Juga:Sambut Hari Natal 2021, Sheraton Mustika Yogyakarta Gelar Acara Mixing Cake Ceremony

Berubahnya nilai bantuan itu, lanjut Wahyu jangan membuat pelaku usaha mengurungkan niat mereka mengajukan pendaftaran bantuan.

“Tujuan pemberian bantuan ini kan untuk memberi dukungan kepada pelaku usaha jasa pariwisata yang selama dua tahun terakhir mengalami dampak akibat Covid-19,” kata dia.

Bantuan diberikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha jasa pariwisata dan bisa sedikit mengurangi beban pelaku usaha pariwisata akibat berbagai aturan pembatasan selama pandemi Covid-19.

Selain itu, Wahyu berharap, pemberian BPUP tersebut juga menjadi momentum bagi pemilik usaha untuk lebih memperhatikan berbagai perizinan yang harus dimiliki saat menjalankan usaha jasa pariwisata.

“Berbagai pengurusan perizinan pun sudah semakin mudah. Bisa diakses secara daring. Apalagi, berbagai bantuan maupun program dari pemerintah akan didasarkan pada perizinan usaha,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak