Jual Perabot Ibu hingga Rp30 Juta, Pemuda Bantul Kenal Pacarnya di Terminal Giwangan

"Uang untuk membeli tas, baju, dan makanan itu hasil dari saya jualan perabot."

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 24 November 2021 | 16:42 WIB
Jual Perabot Ibu hingga Rp30 Juta, Pemuda Bantul Kenal Pacarnya di Terminal Giwangan
Dwi Rahayu Saputra (24) tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021). Ia dilaporkan karena menjual perabot rumah milik ibunya. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Jadi ini dua delik yang berbeda ya," katanya.

Terkait perabotan rumah tangga yang telah dijual, lanjutnya, dilakukan saat ibunya sedang pergi bekerja. Kepada pembeli, pelaku mengaku telah mendapat izin dari orang tuanya.

"Dia bilang ke pembelinya kalau perabotan yang dijual tersebut sudah seizin orang tuanya. Padahal tidak izin," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga:Dimabuk Asmara, Pemuda Bantul Jual Perabotan Milik Ibunya Senilai Rp30 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak