Darurat Kekerasan Seksual, BEM UGM Desak Permendikbudristek No 30 Segera Diimplementasikan

BEM UGM mendesak agar Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 segera diimplementasikan di lingkungan UGM

Galih Priatmojo
Rabu, 24 November 2021 | 20:44 WIB
Darurat Kekerasan Seksual, BEM UGM Desak Permendikbudristek No 30 Segera Diimplementasikan
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJogja.id - Terbitnya Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual mendapat dukungan dari BEM UGM. Mereka bahkan meminta agar civitas UGM segera mengimplementasikannya.

Lewat kicauan di akun twitternya, BEM UGM menyebut bahwa kekerasan seksual yang terjadi selama ini terkhusus di lingkungan UGM sudah sangat memprihatinkan. Situasi tersebut membutuhkan penanganan serius.

“Kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi salah satu permasalahan yang sangat memprihatinkan dan butuh adanya penanganan yang serius,” tulis BEM UGM, Rabu (24/11/2021)

Di UGM sendiri, berdasarkan data HopeHelps UGM, menunjukkan sejak awal Januari hingga November 2021 diterima 12 laporan kasus kekerasan seksual yang melibatkan civitas akademika UGM.

Baca Juga:Ade Armando Beri Nilai C- Buat BEM UGM: Mereka Ngekor Karya BEM UI

Berbagai fakta yang ditemukan tersebut mencerminkan, bahwa hingga saat ini, ruang aman bagi seluruh civitas akademika di lingkup perguruan tinggi masih belum tersedia dengan baik.

Hal ini tentu mendorong urgensi pembentukan peraturan yang komprehensif di perguruan tinggi yang bertujuan untuk memberikan jaminan atas perlindungan, memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan serta menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

“Atas urgensi inilah Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dikeluarkan,” tulis BEM UGM.

Oleh karenanya BEM UGM menyatakan sikap resmi sebagai berikut:

1. Mendukung penuh Permendikbudristek PPKS

Baca Juga:Medsos Aliansi Mahasiswa UGM Beri Gelar Juara Umum ke Presiden, Ini Kata Ketua BEM UGM

2. Mendesak Rektor UGM untuk menyatakan dukungannya terhadap Permendikbudristek PPKS

3. Mendesak Rektor UGM untuk segera mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS

4. Mengawal dan mendesak pembentukan Satgas PPKS di lingkup UGM dengan melibatkan mahasiswa sesuai ketentuan Permendikbudristek PPKS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak