Potensi Bencana Masih Mengancam di Jogja, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,8 M

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menerangkan, penggunaan anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk mitigasi.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 30 November 2021 | 08:15 WIB
Potensi Bencana Masih Mengancam di Jogja, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,8 M
Wakil Wali Kota Yogyakarta,Heroe Poerwadi - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Menyusul potensi kebencanaan di Kota Jogja yang sewaktu-waktu terjadi, Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan anggaran Sebesar Rp1,8 miliar untuk penanganan bencana. Anggaran yang masuk dalam APBD itu dialokasikan dalam pos Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2021 yang disatukan dengan biaya penanganan Covid-19.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menerangkan, penggunaan anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk mitigasi, penanggulangan dan dampak kebencanaan yang terjadi.

"Sudah kami anggarkan di APBD 2021 yakni sebanyak Rp1,8 miliar, itu masih bisa di-recofusing lagi," kata Heroe, kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Heroe melanjutkan, pada 2021 postur APBD memang diperuntukkan bagi urusan kebencanaan. Hampir semua anggaran diperuntukkan bagi penanganan bencana pandemi Covid-19 termasuk juga bencana alam.

Baca Juga:DPRD DKI Sahkan APBD 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun dan Beri Catatan ke Anies

"Posturnya memang dibuat untuk tanggap bencana. Semua anggaran APBD kami arahkan untuk kebencanaan termasuk bencana alam dan juga penanganan Covid-19," kata Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Kota Yogyakarta.

Namun begitu, pihaknya berharap masuknya musim penghujan dan optimalnya penanganan Covid-19 tidak menimbulkan bencana alam yang serius hingga mengkhawatirkan dari sisi anggaran yang telah direncanakan. Pihaknya berharap agar semua pihak, lebih waspada atas kondisi musim penghujan saat ini.

"Dari sisi anggaran kita harap memang tidak ada bencana yang besar sekali sehingga menguras terlalu banyak dari perencanaan yang sudah dianggarkan," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPBD Kota Yogayakarta Nur Hidayat menyatakan, anggaran kebencanaan yang masuk ke dalam pos DTT diperuntukkan bagi penyediaan peralatan mitigasi bencana.

Di sisi lain, anggaran juga dimungkinkan untuk melakukan pembiayaan dampak bencana yang terjadi di fasilitas publik dan area pemukiman masyarakat.

Baca Juga:Kecewa Diultimatum Segera Pindah, PKL Malioboro: Batas Waktunya Terlalu Cepat

"Biasanya bantuan pemakaman (untuk Covid-19), terpal, karung pasir, material dan perbaikan rumah yang tidak layak untuk dihuni karena korban bencana alam menggunakan anggaran tersebut," ujar Nur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak