Isu Relokasi Muncul Lagi, Sejumlah PKL Malioboro Diultimatum untuk Pindah

pedagang yang berada di pedestrian Jalan Malioboro terancam digusur

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 27 November 2021 | 16:28 WIB
Isu Relokasi Muncul Lagi, Sejumlah PKL Malioboro Diultimatum untuk Pindah
Sejumlah wisatawan memenuhi pedestrian di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (17/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Rencana penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Malioboro kembali mencuat. Para pedagang yang berada di pedestrian Jalan Malioboro terancam digusur dan telah diberi ultimatum oleh Pemkot Yogyakarta

Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo membenarkan bahwa pedagang yang merupakan PKL diminta untuk pindah.

"Benar semua ketua paguyuban (malioboro) diundang dan diberi sosialisasi serta ultimatum untuk pindah oleh Pemkot Yogyakarta," ujar Sujarwo dihubungi Suarajogja.id, Sabtu (27/11/2021).

Ia melanjutkan bahwa seluruh PKL di sepanjang Jalan Malioboro dan juga Jalan Ahmad Yani diminta untuk berpindah.

Baca Juga:Curhat Pensiunan PTPN II saat Rumah Hari Tuanya Digusur

"Kalau ditotal baik termasuk Pasar Senthir dan Pasar Sore (Malioboro) ada sekitar 2.000-an pedagang. Semuanya diminta untuk berpindah," kata dia.

Sosialisasi yang sebelumnya digelar pada Selasa-Rabu (23-24/11/2021), Pemkot memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2021.

"Benar batas pindah waktunya sampai Januari 2022 mendatang. Waktunya juga terlalu cepat," kata dia.

Disinggung tempat relokasi para PKL ke depan, Sujarwo menyebut ada beberapa lokasi, diantaranya seperti di bekas gedung Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata/Kantor Wilayah PU.

"Selain itu ada juga di sekitar utara Kantor DPRD DIY. Namun untuk tata letak dan kepastiannya ada di Pemkot Yogyakarta," ujar dia.

Baca Juga:Nestapa Pensiunan PTPN II Saat Rumah Hari Tuanya Digusur: Seperti Kiamat!

Ultimatum pemindahan para PKL ini selanjutnya masih akan dibahas secara internal oleh sejumlah paguyuban yang ada di Malioboro. Sore ini rapat akan digelar untuk tindak lanjut pedagang terhadap ultimatum Pemkot Yogyakarta.

Dihubungi terpisah, Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut hanya untuk menginformasikan pedagang.

"Kami baru menginformasikan bahwa ada penataan ke depannya. Ya masih sebatas informasi saja agar PKL tidak kaget," terang Ekwanto.

Ia mengatakan bahwa Pemkot hanya melakukan sosialisasi. Kewenangan pemindahan berada di tangan Pemda DIY. 

"Kalau kapan dan teknis pemindahan nanti provinsi yang mengatur. Kita informasikan dulu saja kepada pedagang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak