Beberapa faktor yang menentukan penyesuaian upah minimum adalah tingkat indeks harga konsumen atau inflasi di daerah-daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, tingkat inflasi di Yogyakarta terjadi kenaikan sebesar 0,05 persen. Dimana indeks harga konsumen pada Mei 2021 tercatat sebesar 106,99 dan naik pada Juni 2021 sebesar 107,04.
Mengacu pada data tersebut, perkembangan berbagai komoditas secara rata-rata menunjukkan kenaikan. BPS mencatat komoditas yang ikut andil mempengaruhi inflasi adalah telur ayam ras, tempe emas perhiasan serta minyak goreng termasuk jasa pembuangan sampah dan angkutan udara.
Aria tidak membeberkan secara jelas penghitungan hingga ada kenaikan UMP sebesar 4,3 persen. Kendati demikian pemerintah akan ikut mengawasi perusahaan dan juga pelaku usaha untuk menggaji para pekerja sesuai rata-rata upah yang sudah ditetapkan untuk 2022 mendatang.
Baca Juga:Potensi Bencana Masih Mengancam di Jogja, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,8 M
Kenaikan UMP Sebagai Sebuah Kompromi
Besaran upah atau gaji yang dibayar oleh pemilik usaha atau perusahaan kepada karyawan mengikuti produktivitas perusahan masing-masing. Hal itu diungkapkan Pengamat Ekonomi asal Jogja, Ahmad Maruf.
Menurutnya Upah Minimum Rata-rata (UMR) yang ditetapkan oleh Pemda DIY saat ini adalah jumlah minimal yang dibayarkan perusahaan kepada para pekerja.
"Dalam arti, itu kan upah minimal. Sehingga itu bentuk perlindungan pemerintah kepada para pekerja agar perusahaan membayar minimal upahnya sebesar itu (RpRp1.840.915,53)," ujar Maruf kepada SuaraJogja.id, Senin (29/11/2021).
Walau begitu, Ia menyebut pengupahan di Jogja sedikit merepotkan karena terdapat perbedaan. Pasalnya jumlah yang ditetapkan akan berbeda dengan sektor pertanian, perdagangan, manufaktur atau pabrik dan lain-lain.
Baca Juga:Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM
"Semisal kalau sektor pertanian yang ada di Jogja, tidak akan bisa juga orang menggaji buruh tani, dengan upah sebesar itu (UMR). Tapi sisi lain, dalam kondisi normal, seperti jasa, perbankan kemudian jasa terkait pariwisata, upah itu terlalu rendah," kata dia.