MPR RI Kesal Menteri Keuangan Kerap Absen Rapat, Sri Mulyani Berikan Klarifikasi

MPR minta Sri Mulyani dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan

Galih Priatmojo
Rabu, 01 Desember 2021 | 15:43 WIB
MPR RI Kesal Menteri Keuangan Kerap Absen Rapat, Sri Mulyani Berikan Klarifikasi
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2021). [Tangkapan layar]

SuaraJogja.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa waktu meluapkan kekesalannya lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani kerap absen saat diundang rapat. Terkini Sri Mulyani pun memberikan responnya.

Sebelumnya, lewat keterangan tertulis Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku kesal atas sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dianggap kurang kooperatif lantaran kerap tak memenuhi undangan rapat pimpinan dan Badan Penganggaran MPR RI.

Ketua MPR RI sekaligus ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo (Instagram)
Ketua MPR RI sekaligus ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo (Instagram)

"Sri Mulyani beberapa kali diundang oleh pimpinan MPR tetapi tak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," terangnya, Rabu (1/12/2021).

Selain Bamsoet, sikap kekesalan juga diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI dari DPD Fadel Muhammad. Ia bahkan menyarankan agar Sri Mulyani dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.

Baca Juga:Harta Kekayaan Bambang Soesatyo Rp 98 M dan Koleksi Mobil Mewah

"Maka kami ini atas nama pimpinan MPR RI mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintah kita demi untuk kelanjutan," katanya.

Sentilan keras yang dilontarkan MPR RI tersebut kekinian ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Melalui akun Instagramnya, mantan Direktur Bank Dunia tersebut memberikan klarifikasinya.

"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

1) Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Baca Juga:Best 5 Oto: BTS Colek Mobil, Bambang Soesatyo Salto Saat Jadi Co-Driver Sean Gelael

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," tulisnya.

Menkeu Sri Mulyani. [Tangkapan layar]
Menkeu Sri Mulyani. [Tangkapan layar]

Bermula dari Refocusing anggaran penanggulangan Covid-19

Bamsoet menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir.

"Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Bamsoet menilai, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.

Menurutnya, dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis.

"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini