SuaraJogja.id - Kasus video porno Siskaeee yang dilakukan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo akhirnya diungkap secara resmi oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (7/12/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan jajaran kepolisian, ternyata diketahui bahwa Siskaeee melakukan pembuatan konten pornografi itu secara sendirian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan pembuatan video ekshibisionis di Bandara YIA itu dilakukan secara sadar pada tanggal 18 Juli 2021 lalu.
"Jadi pelaku datang sendiri dengan mengendarai kendaraan," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur
Roberto melanjutkan, setelah mengantongi hasil pemeriksaan psikologi tersangka, ditambah dengan penggunaan metode scientific crime investigation yang melibatkan semua pihak, akhirnya diketahui motif Siskaeee membuat konten tersebut.
"Adanya suatu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat suatu hal yang menarik baik itu lokasi, orang, tempat, atau waktu. Ini menyebabkan pelaku merekam sendiri dengan menggunakan sarana handphone-nya. Di salah satu lokasi di dalam Bandara YIA," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata Roberto, setelah pihaknya pemeriksaan lebih lanjut, ternyata didapati bahwa tersangka sendiri dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2021 melakukan tindakannya karena motif ekonomi. Dibuktikan dengan memanfaatkan perbuatannya itu, ia kemudian mengunggah konten-kontennya ke dalam situs-situs berbayar.
Perempuan kelahiran Sidoarjo itu diketahui menghasilkan pundi-pundi rupiah dengan cara menjual konten pornografinya ke beberapa situs dewasa tadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka, setidaknya terdapat 7 situs yang dimanfaatkan Siskaeee untuk mengunggah foto dan video porno miliknya.
Baca Juga:Ditangkap Polisi, Siskaeee Kantongi Miliaran Rupiah dari Buat Konten Pornografi Sejak 2017
Dari sejumlah situs tersebut, semuanya memiliki server yang berada di luar negeri.
"Semua server dan basisnya ada di luar negeri tidak di Indonesia. Salah satu yang bisa kami sebut di situs onlyfans.com dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut," jelasnya.
Diungkapkan Roberto, dari hasil unggahan pada situs tersebut Siskaeee ditaksir dapat memperoleh Rp15-20 juta setiap bulannya.
"Kalau kita lihat secara analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits. Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta," ujarnya.
Bahkan selama proses pembuatan konten pornografi medio 2020 hingga 2021 tersangka sudah mengantongi pendapatan kotor sebesar miliaran rupiah. Hanya dengan mengunggah video-video vulgarnya tersebut.
"Dan hasil penelusran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," terangnya.