Tak Ada Penyekatan Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas di Ruang Publik

Menurut Sumadi, Pemda akan melakukan pengawasan yang ketat di ruang-ruang publik selama Nataru.

Eleonora PEW
Rabu, 08 Desember 2021 | 21:12 WIB
Tak Ada Penyekatan Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas di Ruang Publik
Suasana di kawasan wisata belanja Malioboro, Daerah Istimewah Yogyakarta, Kamis (30/9). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

Pemda juga terus melakukan percepatan vaksinasi hingga ke tingkat RT/RW. Meski saat ini capaian vaksinasu di DIY untuk dosis pertama sudah lebih dari 97,19 persen dan 85,75 persen untuk dosis kedua.

"Dari 34 ptrovinsi, baru 11 yang capaian vaksinnya 75 persen. Tapi DIY sudah diatas 97 persen," ujarnya.

Sementara Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan meski tidak ada penyekatan perbatasan, penegakan hukum dan pengawasan prototokol kesehatan tetap saja ditingkatkan. Satpol PP DIY akan menerjunkan sekitar 500 personel yang ditugaskan saat mengamankan Nataru.

"Aturan itu memang bukan PPKM level 3, tetapi PPKM nataru. Tidak ada penyekatan, adanya pembatasan istilahnya saja yang beda," imbuhnya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Batal, Epidemiolog UGM Imbau Masyarakat Tetap Patuh 5 M

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak