Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Korban: Tolong Jangan Sebut Nama Bapak Lagi

Sejumlah anak disabilitas di Gunungkidul jadi korban kekerasan seksual orang terdekat. Mirisnya ada yang berakhir dengan damai.

Galih Priatmojo
Senin, 13 Desember 2021 | 10:25 WIB
Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Korban: Tolong Jangan Sebut Nama Bapak Lagi
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Fajar menuturkan tahun 2020 yang lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul hanya sebesar 28 kasus. Namun di tahun 2021 ini, hingga akhir bulan November 2021 pihaknya mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 92 kasus.

Dari berbagai kasus kekerasan yang muncul, di tahun 2021 ini setidaknya ada 11 kasus kekerasan seksual masing-masing 4 kasus menimpa perempuan muda dan 7 kasus terhadap anak perempuan.

Pihaknya juga mencatat ada kasus kekerasan fisik yang menimpa 5 perempuan dewasa. Selain itu juga terjadi penelantaran terhadap 3 orang perempuan dan 2 orang anak laki-laki. Peningkatan signifikan ini memang menjadi sebuah keprihatinan bersama di era pandemi covid-19 ini. 

"Tetapi kenaikan ini bukan semata karena kasus. Pemberlakuan aturan terbaru dari Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan yang menambah klasifikasi kekerasan membuat kasus meningkat tajam,"ujar dia.

Baca Juga:Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Dipandang Sebelah Mata

Kasus Kekerasan psiskis yaitu kekerasan suara mengakibatkan depresi. Biasanya, pihaknya hanya mendapat rujukan dari RS daerah dari warga yang konsultasi kepada mereka. Namun karena kasusnya internal rumah tangga maka biasanya diserahkan ke dinas yang ia ampu. Terakhir pihaknya melakukan mediasi dari 4 rumah tangga. 

Sementara untuk kekerasan seksual, lanjut dia, paling banyak dilakukan oleh orang terdekat dan orang yang dikenal.  Terakhir pihaknya menangani kekerasan seksual terhadap seorang pelajar kelas 10 sebuah SMK Wonosari yang merupakan warga Semanu.

"Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh bapak tirinya," tambahnya.

Terkait umur, ia mengaku tidak mencatat secara detil karena pihaknya hanya fokus pada penanganan korban. Namun kebanyakan kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak dilakukan oleh orang yang telah dewasa atau cukup umur.

Tak Berani Melapor

Baca Juga:Moeldoko Apresiasi Baleg Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Inisiatif DPR

Ia mengakui tak sedikit pula yang tidak berani melapor ke pemerintah ataupun Kepolisian karena mendapat ancaman atau tekanan dari pelaku sendiri. Sehingga para korban lebih memilih untuk memendam apa yang mereka alami baik secara fisik maupun mental tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak