SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meninjau pelaksanaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santo Yakobus, Klodran pada Jumat (24/12/2021). Ia didampingi rombongan Forkopimda antara lain Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Dandim 0729 Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, dan Kepala Satpol PP Yulius Suharta.
Menurut Halim, sejauh ini pantauan pelaksanaan Natal tahun ini aman dan lancar, tidak ada laporan mengenai hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami berharap suasana sejuk dan damai semacam ini dipertahankan dan lestarikan," katanya seusai meninjau Natal di Klodran.
Dia menyampaikan, semua anak bangsa harus bisa menghargai satu sama lain, kerukunan ditingkatkan sehingga suasana di Bumi Projotamansari penuh kedamaian. Natal kali ini berjalan lancar walaupun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Operasi Lilin Progo 24, Polres Bantul Dirikan Pos Pemeriksaan di Tiga Titik Ini
"Sehingga misa Natal harus dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil dengan kapasitas 50 persen dari daya tampung gereja," ujarnya.
Tak lupa, ia dan jajaran Forkopimda Bantul mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani di Bantul. Mudah-mudahan wilayah yang dipimpinnya menjadi yang lebih harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.
"Ini sesuai dengan visi kami agar Bantul menjadi yang lebih harmonis, sejahtera, dan berkeadilan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Natal Gereja Klodran Florentinus Endarto menuturkan, jumlah jemaat yang hadir dalam misa malam ini kurang lebih 240 orang. Mereka yang datang tercatat sesuai tempat duduk masing-masing.
"Kapasitas gereja ini sesuai prokes maksimal 240 orang tetapi kalau dilihat dari jumlah jemaat yang hadir bisa lebih. Bahkan di luar gereja juga ada jemaat," katanya.
Baca Juga:Pekerja Migran Asal Bantul Sempat Dikarantina di Wisma Atlet, Dinkes Bakal Swab Ulang
Untuk Sabtu (25/12/2021) besok, sambungnya, akan dilaksanakan misa sebanyak dua kali.
"Perayaan Natal itu selama dua hari mulai hari ini dan besok. Pada Minggu (26/12/2021) merupakan perayaan keluarga kudus dan ada misa umum serta kategorial. Misa katergorial itu untuk anak-anak usia di bawah enam tahun," terang dia.