Kasus Kejahatan Jalanan di Bantul Meningkat 90 Persen Dibanding 2020, 37 Pelaku Ditangkap

Kejahatan di Bantul mengalami peningkatan

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:45 WIB
Kasus Kejahatan Jalanan di Bantul Meningkat 90 Persen Dibanding 2020, 37 Pelaku Ditangkap
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kanan) didampingi Kasubag Humas Polres Bantul Iptu Maryata memaparkan jumlah kejahatan jalanan selama 2021 di lobi Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Para Bhabinkamtibmas sekarang punya tugas menyambangi sekolah. Termasuk intel akan mendata tempat-tempat nongkrong para geng dan tujuannya ke hal negatif," ujarnya.

Siswa sekolah yang belum memiliki SIM pun akan dirazia tapi sudah mengendarai sepeda motor. Kemudian Kasat Binmas juga akan merazia barang-barang yang dinilai membahayakan yang dibawa para siswa.

"Jadi kegiatan razia di sekolah-sekolah akan dilanjutkan tahun depan oleh Satlantas dan merazia barang-barang siswa yang dinilai berbahaya. Tentunya dengan pendampingan pihak sekolah," imbuh dia.

Baca Juga:Semua Pasien sembuh, 14 Kapanewon di Bantul Nihil Kasus Aktif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak