SuaraJogja.id - Kejahatan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali marak dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan dari catatan Polda DIY terdapat peningkatan jumlah laporan kasus kejahatan jalanan pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Sujito menyatakan bahwa penanganan klitih tidak bisa hanya dilakukan pada saat fenomena tersebut kembali marak. Namun harus bisa dilihat dan dipahami dari spektrum yang lebih luas.
"Klitih ini jangan hanya ditangani pada saat peristiwa dianggap darurat. Kan kadang-kadang bermunculan terus kemudian tidak lagi bermunculan," kata Arie melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2022).
"Ibarat rantai kekerasan memang secara faktual gitu kan seolah-olah memang nggak ada buktinya kan antara kelompok itu. Tapi sebagai gejala sosial sebetulnya penanganan klitih itu bukan hanya pada darurat semata tetapi harus dilihat dalam spektrum yang lebih luas," sambungnya.
Baca Juga:Pokja Genetik UGM Sebut Varian Omicron Belum Terdeteksi di DIY
Arie tidak memungkiri jajaran kepolisian mempunyai tanggungjawab untuk menangani kasus tersebut. Terkhusus melalui tindakan hukum yang kemudian sudah sering dilakukan.
Namun, kata Arie, langkah itu saja tidaklah cukup efektif untuk membuat kejahatan jalanan itu sepenuhnya musnah. Dalam artian persoalan tersebut tidak bisa hanha diselesaikan secara hukum semata.
"Kita harus melakukan koreksi misalnya anak-anak muda yang SMP atau SMA itu kenapa kok begitu? Apakah ini juga bagian dari disorientasi anak-anak itu?," ucapnya.
Jika kemudian, ia mencontohkan jika kemudian pendidikan bukan lagi sebagai sebuah solusi dalam persoalan ini. Justru hal itu yang lantas perlu dikoreksi untuk menangani masalah anak-anak muda itu dengan strategi pendidikan lagi.
"Misalnya ya sekolah itu dalam situasi gini harus ikut cawe-cawe (terlibat) gitu. Apakah bisa mengcreate sesuatu yang membuat anak-anak tertarik dengan pendidikan. Tidak lagi menjadi beban, bisa jadi kan klitih ini sebagai pelarian karena mereka disorientasi ya," tuturnya.
Baca Juga:Layani Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, RSA UGM Targetkan 100 Penerima Setiap Hari
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana bakal mengaktifkan lagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR) sebagai upaya menekan kejahatan jalanan atau klitih di wilayahnya. PIKR sendiri akan menjadi tempat edukasi terkait dengan perilaku menyimpang para remaja.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan sebenarnya PIKR sudah lama dibentuk sebagai bentuk atensi terhadap kasus klitih di Bumi Sembada. Tidak hanya memberikan edukasi tapi PIKR juga berkontribusi dalam pembentukan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
"Ini kan sebenarnya bahasa antar remaja ya. Kita juga sudah lakukan itu dan akan diintensifkan lagi melalui PIKR dan edukasi sebaya nanti hingga tingkat Dasawisma juga," kata Kustini.
Sebelumnya berdasarkan catatan yang dimiliki Polda DIY tren aksi kejahatan jalanan pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2020 lalu. Pada 2020 tercatat ada 52 laporan sementara pada 2021 ada 58 laporan.
Pada tahun 2020 lalu ada 38 kasus kejahatan jalanan yang selesai ditangani. Sementara di 2021 ada 40 kasus kejahatan jalanan yang selesai.
Dari sisi pelaku kejahatan jalanan dalam satu tahun terakhir pun turut mengalami kenaikan. Setidaknya tercatat 91 orang pelaku yang berhasil diamankan jajaran kepolisian pada tahun 2020. Sedangkan di tahun 2021 naik menjadi 102 orang pelaku yang diamankan.
Fakta lain juga terungkap dari tindak kejahatan jalanan ini bahwa pada tahun 2021 ini pelaku kejahatan jalanan kebanyakan atau didominasi oleh kalangan pelajar. Selain itu ada juga dari pengangguran.
Dari 102 orang pelaku ada 80 di antaranya merupakan pelajar. Kemudian ada 22 orang lainnya pengangguran.