Fenomena Klitih Kembali Marak, Sosiolog UGM: Jangan Hanya Ditangani Saat Dianggap Darurat

penanganan klitih tidak bisa hanya dilakukan pada saat fenomena tersebut kembali marak. Namun harus bisa dilihat dan dipahami dari spektrum yang lebih luas.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Januari 2022 | 16:02 WIB
Fenomena Klitih Kembali Marak, Sosiolog UGM: Jangan Hanya Ditangani Saat Dianggap Darurat
Ilustrasi klitih - (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan sebenarnya PIKR sudah lama dibentuk sebagai bentuk atensi terhadap kasus klitih di Bumi Sembada. Tidak hanya memberikan edukasi tapi PIKR juga berkontribusi dalam pembentukan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja. 

"Ini kan sebenarnya bahasa antar remaja ya. Kita juga sudah lakukan itu dan akan diintensifkan lagi melalui PIKR dan edukasi sebaya nanti hingga tingkat Dasawisma juga," kata Kustini.

Sebelumnya berdasarkan catatan yang dimiliki Polda DIY tren aksi kejahatan jalanan pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2020 lalu. Pada 2020 tercatat ada 52 laporan sementara pada 2021 ada 58 laporan.

Pada tahun 2020 lalu ada 38 kasus kejahatan jalanan yang selesai ditangani. Sementara di 2021 ada 40 kasus kejahatan jalanan yang selesai.

Baca Juga:Pokja Genetik UGM Sebut Varian Omicron Belum Terdeteksi di DIY

Dari sisi pelaku kejahatan jalanan dalam satu tahun terakhir pun turut mengalami kenaikan. Setidaknya tercatat 91 orang pelaku yang berhasil diamankan jajaran kepolisian pada tahun 2020. Sedangkan di tahun 2021 naik menjadi 102 orang pelaku yang diamankan.

Fakta lain juga terungkap dari tindak kejahatan jalanan ini bahwa pada tahun 2021 ini pelaku kejahatan jalanan kebanyakan atau didominasi oleh kalangan pelajar. Selain itu ada juga dari pengangguran.

Dari 102 orang pelaku ada 80 di antaranya merupakan pelajar. Kemudian ada 22 orang lainnya pengangguran. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak