SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial SWN alias Ais (22) harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Menyusul warga Pakem, Sleman ini nekat menggondol uang dan perhiasan milik tetangganya sendiri.
Tak main-main total yang dicuri Ais dari korban seorang kakek S (72) warga Kaliurang Barat, Hargobinangun, Pakem itu mencapai Rp117 juta.
Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Widiyantoro, bilang aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (20/5/2025) lalu.
Baca Juga:Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
Widiyantoro menuturkan bahwa pencurian ini bermula ketika rumah korban ditinggal.
Saat itu korban pergi ke rumah anaknya di Kalasan pada Selasa (13/5/2025).
Korban pun telah memastikan semua pintu dan jendela rumah sudah terkunci ketika ditinggal. Namun memang pintu kamar tidak terkunci.
Selanjutnya ketika korban pulang pada Selasa, 20 Mei 2025 ke rumah sekira pukul 08.15 WIB itu dan bermaksud untuk bersih-bersih, namun korban terkejut.
"Saat itu rumah kosong. Korban melihat jendela depan terdapat bekas congkelan," ujar Widiyantoro, dikutip Minggu (25/5/2025).
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
Ketika bergegas masuk ke rumah, korban mendapati kondisi rumah yang sudah berantakan.
Ketika memeriksa barang-barang berharga, korban mendapati uang senilai puluhan juta dalam amplop dan sejumlah perhiasan sudah hilang.
"Jadi yang hilang, uang tunai di dalam amplop di lemari kamar sebesar Rp47 juta, satu gelang emas berat 20 gram, 1 gelang emas 10 gram, 3 gelang emas masing-masing beratnya 5 gram. Total kerugian sebesar Rp117 juta," paparnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi tak lama sudah bisa menangkap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku adalah tetangga korban," ucapnya.
Selanjutnya, petugas lalu mendatangi rumah pelaku yang kebetulan berada di samping rumah korban. Saat ditanya, Ais mengakui perbuatannya.
- 1
- 2