Pengakuan Korban Pencabulan Bapak Kandung di Bantul, Sengaja Diam karena Takut Dianiaya

ayah kandung yang tega cabuli putri kandungnya kini sudah ditahan di Mapolres Bantul

Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:36 WIB
Pengakuan Korban Pencabulan Bapak Kandung di Bantul, Sengaja Diam karena Takut Dianiaya
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJogja.id - Aksi bapak bejat di Bantul, Nuryadi (50) yang tega mencabuli putri kandungnya dan dua orang adik iparnya belum lama terungkap. Anak kandungnya yang dicabuli akhirnya berani mengungkapkan peristiwa tragis yang menimpanya ke Guru BK beberapa hari lalu.

"Bukan tanpa sebab, namun lebih karena psikologis korban sendiri,"kata Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhammad Zainul Zein, Jumat (7/1/2022).

Hal tersebut dikarenakan korban berusaha menutupi kasus yang menimpanya agar tidak diketahui orang lain. Selama ini korban khawatir ketika peristiwa yang menimpanya diketahui orang justru akan membuatnya malu.

Korban juga merasa ketakutan jika ia melapor ke orang lain akan membuat ayahnya marah dan lantas melakukan penganiayaan. Karena bapak bejatnya ringan tangan dan sering melakukan penganiayaan.

Baca Juga:Bantul Targetkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Selesai Pertengahan Januari

"Tak hanya dirinya, nanti ibunya atau  kakaknya menjadi korban penganiayaan," ujar dia.

Korban bersama keluarganya sangat takut dengan pelaku karena memiliki sifat tempramental, mudah marah dan ketika marah bisa langsung melakukan penganiayaan dengan sasaran anggota keluarga.

Selama ini memang tidak ada ancaman secara verbal langsung ke korban. Yang ada hanyalah ancaman psikis seperti tidak akan memberinya uang jajan atau tidak membiayainya sekolah. Tetapi korban lebih memilih untuk diam.

"Alasannya karena malu dan takut ayah kandungnya marah, korban lebih memendam kasus yang menimpanya selama bertahun-tahun. Jadi baru belum lama ini berani melapor,"ujar dia.

Korban Belum Divisum

Baca Juga:Dinkes Bantul Sebut Varian Omicron Belum Ditemukan Sampai Saat Ini

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhammad Zainul Zein mengungkapkan usai kasus ini terungkap bahkan hingga ke tangan polisi, korban menjadi lebih menutup diri. Saat ini korban memang mengalami tekanan psikologis yang luar biasa.

Zainul memandang korban memang belum siap untuk melakukan tindakan visum. Pasalnya korban masih trauma dengan peristiwa pencabulan itu dan malu sehingga ketika mendengar kata visum, maka korban akan bertindak nekat yang justru merugikan proses penanganan kasus pencabulan ini.

Hal inilah yang membuat Satgas PPA Kabupaten Bantul mengajukan permohonan ke kepolisian untuk menunda visum terlebih dahulu. Karena dia ingin sang korban mendapatkan pendampingan secara psikologis ketika akan mengambil visum.

"Kalau pencabulan seperti apa, kita tidak mengetahui karena tidak ada saksi dan yang tahu sebenarnya hanya mereka berdua. Sampai saat ini belum dilakukan visum. Kami memang meminta polisi menundanya sampai sang anak siap,"papar dia.

Ia mengakui jika bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban memang masih misteri apakah hanya sebatas kemaluan pelaku digesek-gesekkan ke kemaluan korban atau sampai terjadi persetubuhan. 

Hanya saja, lanjut dia, terkait bentuk pelecehan ada konsistensi jawaban dari korban baik di depan penyidik ataupun di depan Guru BK. Keterangan korban tetap konsisten jika aksi pencabulan ayah kandungnya hanya sebatas menggesekkan kemaluan tanpa terjadi persetubuhan.

"Keterangannya sama. Hanya digesekkan, tidak sampai dimasukkan,"kata dia.

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhammad Zainul Zein mengungkapkan tak hanya menimpa anak kandungnya sendiri, namun aksi bejat Nuryanto (50) warga Kapanewon Pandak juga menimpa dua adik iparnya.

Ia mengaku tahu banyak kasus pencabulan tersebut karena sekitar 6 tahun yang lalu dirinya sudah melakukan pendampingan terhadap adik ipar kedua yang juga dicabuli. Adik ipar yang kedua itu dicabuli hingga melahirkan seorang anak

Sebelumnya, lanjut Zainul, sekitar 7-8 tahun yang lalu, adik bungsu istri pelaku yang masih duduk di bangku SMA juga menjadi korban pencabulan pelaku. Dan karena tekanan batin, ia lantas bakar diri dan akhirnya meninggal dunia.

"Warga sekitar menganggap saat itu adik ipar pelaku tersebut bunuh diri dengan membakar dirinya sendiri,"papar dia.

Namun Zainul mengatakan berdasarkan hasil otopsi dari RSUP Sardjito menyatakan jika ditemukan janin di dalam tubuh korban yang bakar diri tersebut. Hanya saja warga kesulitan untuk mengumpulkan keterangan karena tidak ada saksi dan yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Karena tidak ada lagi yang menjadi penyalur birahi pelaku, hingga akhirnya pelaku kembali mencabuli adik iparnya yang lain. Karena terlalu sering melakukan pencabulan terhadap adik ipar istrinya yang berumur 36 tahun akhirnya muncul benih-benih cinta di antara keduanya.

Saat itu, status adik ipar pelaku memang masih singgel karena belum memiliki suami. Bahkan akibat hubungan gelap tersebut, adik ipar pelaku sampai melahirkan seorang anak yang kini berumur 6 tahun. 

"Anak tersebut kini diasuh oleh ibu kandungnya yang sudah menikah dan tinggal di kampung tersebut namun beda RT. Berbeda dengan keterangan polisi beberapa waktu lalu di mana anak adik ipar hasil hubungan gelap dengan pelaku diadopsi oleh pelaku, itu tidak benar. Karena anak itu dirawat ibunya sendiri,"paparnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini