Pengakuan Korban Pencabulan Bapak Kandung di Bantul, Sengaja Diam karena Takut Dianiaya

ayah kandung yang tega cabuli putri kandungnya kini sudah ditahan di Mapolres Bantul

Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:36 WIB
Pengakuan Korban Pencabulan Bapak Kandung di Bantul, Sengaja Diam karena Takut Dianiaya
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJogja.id - Aksi bapak bejat di Bantul, Nuryadi (50) yang tega mencabuli putri kandungnya dan dua orang adik iparnya belum lama terungkap. Anak kandungnya yang dicabuli akhirnya berani mengungkapkan peristiwa tragis yang menimpanya ke Guru BK beberapa hari lalu.

"Bukan tanpa sebab, namun lebih karena psikologis korban sendiri,"kata Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhammad Zainul Zein, Jumat (7/1/2022).

Hal tersebut dikarenakan korban berusaha menutupi kasus yang menimpanya agar tidak diketahui orang lain. Selama ini korban khawatir ketika peristiwa yang menimpanya diketahui orang justru akan membuatnya malu.

Korban juga merasa ketakutan jika ia melapor ke orang lain akan membuat ayahnya marah dan lantas melakukan penganiayaan. Karena bapak bejatnya ringan tangan dan sering melakukan penganiayaan.

Baca Juga:Bantul Targetkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Selesai Pertengahan Januari

"Tak hanya dirinya, nanti ibunya atau  kakaknya menjadi korban penganiayaan," ujar dia.

Korban bersama keluarganya sangat takut dengan pelaku karena memiliki sifat tempramental, mudah marah dan ketika marah bisa langsung melakukan penganiayaan dengan sasaran anggota keluarga.

Selama ini memang tidak ada ancaman secara verbal langsung ke korban. Yang ada hanyalah ancaman psikis seperti tidak akan memberinya uang jajan atau tidak membiayainya sekolah. Tetapi korban lebih memilih untuk diam.

"Alasannya karena malu dan takut ayah kandungnya marah, korban lebih memendam kasus yang menimpanya selama bertahun-tahun. Jadi baru belum lama ini berani melapor,"ujar dia.

Korban Belum Divisum

Baca Juga:Dinkes Bantul Sebut Varian Omicron Belum Ditemukan Sampai Saat Ini

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhammad Zainul Zein mengungkapkan usai kasus ini terungkap bahkan hingga ke tangan polisi, korban menjadi lebih menutup diri. Saat ini korban memang mengalami tekanan psikologis yang luar biasa.

Zainul memandang korban memang belum siap untuk melakukan tindakan visum. Pasalnya korban masih trauma dengan peristiwa pencabulan itu dan malu sehingga ketika mendengar kata visum, maka korban akan bertindak nekat yang justru merugikan proses penanganan kasus pencabulan ini.

Hal inilah yang membuat Satgas PPA Kabupaten Bantul mengajukan permohonan ke kepolisian untuk menunda visum terlebih dahulu. Karena dia ingin sang korban mendapatkan pendampingan secara psikologis ketika akan mengambil visum.

"Kalau pencabulan seperti apa, kita tidak mengetahui karena tidak ada saksi dan yang tahu sebenarnya hanya mereka berdua. Sampai saat ini belum dilakukan visum. Kami memang meminta polisi menundanya sampai sang anak siap,"papar dia.

Ia mengakui jika bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban memang masih misteri apakah hanya sebatas kemaluan pelaku digesek-gesekkan ke kemaluan korban atau sampai terjadi persetubuhan. 

Hanya saja, lanjut dia, terkait bentuk pelecehan ada konsistensi jawaban dari korban baik di depan penyidik ataupun di depan Guru BK. Keterangan korban tetap konsisten jika aksi pencabulan ayah kandungnya hanya sebatas menggesekkan kemaluan tanpa terjadi persetubuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak