Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati

Keributan dipicu persoalan asmara.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Januari 2022 | 12:00 WIB
Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati
Dua pelaku yang membawa sajam diamankan jajaran Polsek Mlati, Kamis (13/1/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Setelah penyelidikan lebih lanjut memang yang bersangkutan ini niatnya akan melakukan tindakan penganiayaan atau pengeroyokan. Si tersangka bawa barang bukti ini dari rumah," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Dwi Noor Cahyanto menambahkan, keributan dipicu persoalan asmara. Berdasarkan dari hasil penyelidikan, ada seseorang yang sebelumnya dianggap bermasalah dengan para tersangka.

"Dari EP itu ada hubungan dengan seorang wanita yang di situ diduga direbut oleh orang lain. Dari niat itu, berangkat dari rumah masing-masing para pelaku janjian untuk klarifikasi. Tapi niat buruk sudah muncul karena yang bersangkutan sudah membawa perlengkapan baik kapak dan besi ulir itu," tambah Dwi.

Dwi menuturkan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan residivis. Dengan dua kasus yang masing-masing berbeda.

Baca Juga:Pasutri di Medan Berlumur Diduga Dianiaya, Begini Kata Polda Sumut

"Perlu diketahui bahwa kedua orang itu adalah residivis. EP pernah dihukum pasal 365 (pencurian) untuk AAW residivis kasus narkotika," tuturnya.

Atas kejadian tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah senjata tajam jenis kapak besi bergagang kayu dan satu senjata pemukul berupa besi ulir dengan panjang 40 cm.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak