Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati

Keributan dipicu persoalan asmara.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Januari 2022 | 12:00 WIB
Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati
Dua pelaku yang membawa sajam diamankan jajaran Polsek Mlati, Kamis (13/1/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Atas kejadian tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah senjata tajam jenis kapak besi bergagang kayu dan satu senjata pemukul berupa besi ulir dengan panjang 40 cm.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak