Terindikasi Omicron, DIY Uji 15 Sampel Pasien Positif COVID-19

Bila nantinya positif Omicron, maka Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan segera mengumumkannya kepada publik.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Januari 2022 | 19:53 WIB
Terindikasi Omicron, DIY Uji 15 Sampel Pasien Positif COVID-19
Ilustrasi omicron, negara pusat penyebaran omicron (pixabay)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (dinkes) DIY mengirimkan 15 sampel whole genome sequencing (WGS) pasien COVID-19 ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Kulon Progo dan Laboratorium FK-KMK UGM. Delapan sampel dari pasien COVID-19 di Kulon Progo dan tujuh lainnya dari Kota Yogyakarta.

Pengiriman sampel WGS ini dilakuakn untuk mendeteksi penularan varian baru COVID-19, Omicron di DIY. Sebab klaster keluarga di Kulon Progo tergolong cepat menular sehingga terindikasi merupakan penularan varian Omicron.

"Dari 11 hasil tes PCR, sejumlah sampel juga ada yang menunjukkan CT di bawah angka 30, satu keluarga positif semua," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie disela Kickoff Vaksin Booster di JEC, Kamis (13/01/2022) .

Menurut Pembajun, Dinkes masih menunggu hasil pemeriksaan sampel WGS selama kurang lebih dua minggu. Bila nantinya positif Omicron, maka Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan segera mengumumkannya kepada publik.

Baca Juga:Besok DIY Kick Off Vaksinasi Booster, Ini Sasaran Utamanya

Pemeriksaan sampel tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab berbeda dari tes PCR maupun antigen, sampel WGS harus diperiksa secara detil di laboratorium.

"Sudah masuk diperiksa beberapa hari lalu, tapi kan periksanya nggak seperti periksa pcr yang langsung jadi," ujarnya.

Pembayun menambahkan, selain 15 sampel, Dinkes rencananya akan mengirimkan 70 sampel WGS ke laboratorium. Hal ini sesuai ketentuan pemerintah pusat untuk mendeteksi varian Omicron.

Sementara untuk mengantisipasi lonjakan varian ini, Pemda menyiapkan RS rujukan Covid-19 di DIY mengaktifkan kembali tempat tidur bagi pasien COVID-19.

Seperti sebelumnya, setiap rumah sakit rujukan milik pemerintah harus mengalokasikan 30 persen tempat tidur bagi pasien COVID-19. Sedangkan RS swasta sekitar 20 persen dari total kapasitas tempat tidur.

Baca Juga:Kondisi Keuangan Daerah Minim, Gaji DPRD DIY Tahun Ini Tak Naik

"Kita juga aktifkan isoter (isolasi terpusat-red). Untuk nakes juga disiapkan. Kalau terjadi lonjakan, kami rekrut kembali seperti yang kemarin," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini