"Mari kita maafkan atas nama toleransi, atas nama keberagaman," ulangnya lagi.
Ia menyebutkan, Hadfana Firdaus pernah tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah angkatan 2008 UIN Suka.
Yang bersangkutan kuliah sampai semester empat dan pada 2011 tidak lagi membayar uang kuliah. Dengan demikian, ia sudah dinyatakan DO pada sejak 24 Mei 2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih tiga kali.
Sesudah DO, Hadfana Firdaus melanjutkan kuliah di kampus lain. Lalu mendaftar program S2 Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga.
Baca Juga:Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
"Tapi tidak mendaftar ulang, artinya yang bersangkutan belum resmi menjadi mahasiswa UIN Suka," tuturnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suka Sri Sumarni menerangkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti karakter Hadfana Firdaus di masa kuliah dulu. Terlebih sampai Hadfana bisa mendapatkan paham tertentu, hingga membuatnya melakukan tindakan yang kemudian viral.
Kontributor : Uli Febriarni