Bibit vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair tersebut telah melalui uji praklinis fase 1 dan 2. Uji praklinis fase 1 menggunakan hewan mencit dan fase 2 menggunakan hewan makaka atau monyet.
Setelah berhasil melalui uji klinis fase 1, 2, dan 3, diharapkan vaksin Merah Putih tersebut dapat memperoleh izin penggunaan darurat (emergency use authorization) atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).