Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, pelaku berkumpul di satu tempat dan diduga minum minuman keras bersama-sama.
"Kedatangan rekan DS tak berselang lama setelah mereka dihubungi, karena posisi mereka yang tidak terlalu jauh dengan lokasi kejadian," tambah Dwi.
Korban sempat dipukul menggunakan helm oleh pelaku. Hal itu menyebabkan HA mengalami perdarahan di bagian kepala.
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, tanpa perlawanan berarti. Sementara itu diketahui, akibat tindakan kelimanya, korban HA menderita lebam dan luka terbuka hingga menerima sejumlah jahitan.
Baca Juga:Antisipasi Kejahatan Jalanan, Begini Langkah Tegas dari Polsek Mlati
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan MRI milik korban, untuk mengetahui kondisi terkini luka yang dialami HA. Hasil MRI digunakan sebagai bukti tambahan untuk menentukan pasal yang bakal menjerat para tersangka.
Dwi mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menghakimi seseorang yang atas informasi yang belum jelas kebenarannya. Terlebih, main hakim sendiri juga merupakan tindakan yang dilarang.
Imbauan itu ia sampaikan, mengingat, di tengah peristiwa pemukulan terhadap korban HA, pelaku DS berteriak-teriak 'Saya korban jambret', pelakunya adalah HA tadi.
"Hal itu juga yang disampaikan kepada kami [aparat]," ucap Dwi.
Teriak Jambret
Baca Juga:Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati
Kala ditanyai, DS, --satu-satunya pelaku berjenis kelamin perempuan--, mengaku bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, ia berada di sebuah tempat hiburan malam. DS tak menampik, bahwa ia mengendarai motor sendirian pada dini hari tersebut, usai mengonsumsi minuman keras bersama dua dari empat rekannya itu. Sementara yang lain, tak berada di kafe tersebut.