Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati

Keributan dipicu persoalan asmara.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Januari 2022 | 12:00 WIB
Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati
Dua pelaku yang membawa sajam diamankan jajaran Polsek Mlati, Kamis (13/1/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Mlati berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial EP (24) warga Kasihan, Bantul dan AAW (29) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Hal itu sebagai tindak lanjut atas kepemilikan senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk melakukan tindakan penganiayaan.

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto menuturkan aksi kedua pelaku itu terungkap saat pelaku datang bersama dua orang temannya ke TKP tepatnya di wilayah Sendangadi, Mlati pada malam tahun baru lalu. Mereka diketahui bertujuan mencari seseorang untuk klarifikasi sebuah masalah yang berkaitan dengan teman perempuan salah satu pelaku.

"Saat klarifikasi justru malah terjadi kesalahpahaman antara mereka (pelaku dan korban)," ujar Tony kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

Dari situ, kedua pelaku mengambil senjata tajam yang diketahui sudah dipersiapkan dari rumah. Pelaku EP mengambil sebilah kapak sedangkan AAW bersenjatakan besi ulir sepanjang 40 centimeter.

Baca Juga:Pasutri di Medan Berlumur Diduga Dianiaya, Begini Kata Polda Sumut

EP lalu memukulkan kapak yang dibawanya itu ke pagar sehingga menimbulkan bunyi yang cukup keras. Seseorang yang diajak untuk klarifikasi tadi kemudian merasa ketakutan dan memilih lari.

"Sebelumnya mereka sudah janjian di lapangan, kebetulan kita melaksanakan patroli di situ. Ada korban yang ketakutan akan dilakukan penganiayaan kemudian warga juga datang," ujarnya.

Lebih lanjut warga tersebut sempat lari ke Balai Kalurahan untuk mencari pertolongan ke petugas. Seba ia ketakutan karena akan dipukul dengan Kapak.

Disampaikan Tony, dari laporan warga itu polisi langsung bergerak menyisir lokasi kejadian. Kedua pelaku yang masih berada di sekitar TKP sempat mencoba menghilangkan barang bukti.

"Si tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan dilempar di selokan," ucapnya.

Baca Juga:Dewan Pers Pertanyakan Alasan Majelis Hakim tidak Perintahkan Penahanan 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi

Namun tidak lama, setelah pencarian oleh petugas dibantu sejumlah relawan barang bukti tersebut berhasil ditemukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak