TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara di Kalimantan Timur

Penyergapan terhadap pelaku pencuri batu bara itu dilakukan dengan mengerahkan tiga speed dari Pos TNI Angkatan Laut (Posal)

Galih Priatmojo
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:42 WIB
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara di Kalimantan Timur
Prajurit TNI Angkatan Laut meringkus 47 ABK pencuri batu bara, di perairan Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (17/1/2022). ANTARA/HO-Dispenal

SuaraJogja.id - TNI Angkatan Laut melalui unsur patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan meringkus 47 kru ABK yang membawa 8 kapal motor (klotok) saat mencuri batu bara kapal tongkang di Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur.

Penyergapan terhadap pelaku pencuri batu bara itu dilakukan dengan mengerahkan tiga speed dari Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Anggana dan Pos Pengamat (Posmat) Muara Pegah pada Senin malam (17/1). Mereka disergap saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa mengatakan, penangkapan yang dipimpin langsung Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo telah diawali dengan patroli intensif secara terus-menerus baik pagi hari, siang, maupun malam hari sehingga Senin malam sekira pukul 21.10 WITA unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan mereka.

Julius mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batu bara.

Baca Juga:Buntut Kasus Penganiayaan Warga Papua, Komandan Pos TNI AL Ditahan

Untuk menyikapi hal ini serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batu bara untuk lokal, maka Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU No 34 Tentang TNI.

Sementara itu, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, mengatakan, kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan mengingat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara.

Menurut dia, para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai "cleaning" tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.

Kegiatan "cleaning" ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasilnya mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batu bara.

"Namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian," kata Siswo.

Baca Juga:Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Tak Akan Lolos dari Jerat Hukum Jika Bersalah

Dia menambahkan, saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya dan sesuai prosedur maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut untuk penyidikan, mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini