Buntut Kematian Terduga Pengedar Narkoba Saat Ditangkap, 5 Polisi Dinonaktifkan

Rifa'i mengakui, prosesnya perlu waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Eleonora PEW
Kamis, 20 Januari 2022 | 18:05 WIB
Buntut Kematian Terduga Pengedar Narkoba Saat Ditangkap, 5 Polisi Dinonaktifkan
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (ANTARA/Firman)

SuaraJogja.id - Kasus kematian penangkapan seseorang yang diduga pengedar sabu-sabu berbuntut dinonaktifkannya lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar. Mereka ditarik ke Polda Kalimantan Selatan.

"Lima personel yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal jadi dibebastugaskan dulu sementara," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.

Dia menjelaskan, Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami terkait laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60) saat diringkus polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.

Rifa'i mengakui, prosesnya perlu waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga:Driver Ojol di Berbas Nyambi Jadi Pengedar di Bontang, Polisi Amankan 2.050 Butir LL

"Saksi kan cuma satu yaitu istri almarhum, kita perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," paparnya.

Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, ungkap dia, maka sesuai perintah Kapolda ditindak tegas.

Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, namun kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat.

Kamarullah mengaku tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan wakil rakyat di Senayan dalam waktu dekat.

Baca Juga:Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tembak Mati Pengedar 4 Kilogram Sabu di Pamulang

"Kami ingin pengaduan ke Polda ditindaklanjuti. Semoga DPR juga membantu mengawalnya," ucapnya.

Diketahui penangkapan S terjadi pada 29 Desember 2021 di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.

Menurut penjelasan Rifa'i sebelumnya, saat itu almarhum yang sudah jadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga terjadi pergumulan dan S dinyatakan meninggal dunia ketika proses penangkapan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak