Jualan NFT Jadi Overhype, CfDS UGM Ingatkan Ancaman Pencurian Data Pribadi

sesungguhnya NFT merupakan sebuah potensi teknologi besar, yang mampu mendukung keunikan dan kepemilikan terhadap sebuah aset digital.

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:39 WIB
Jualan NFT Jadi Overhype, CfDS UGM Ingatkan Ancaman Pencurian Data Pribadi
Ilustrasi NFT. [Dok.Pixabay]

Akibat dari sensasi overhype ini, dalam beberapa hari saja pasar OpenSea terasa jenuh dan penuh dari para copycat yang ingin meniru kesuksesan Ghozali Everyday.

"Dari perkembangan NFT di Indonesia ini, semakin ketara bahwa perlu adanya semacam regulasi, yang mengawasi perkembangan jual-beli NFT di Indonesia," ucapnya.

Hal ini tentu saja demi kepentingan pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia, imbuh dia.

Namun, ironis sekali bahwa teknologi blockchain dan NFT yang sebenarnya berkembang atas dasar kebebasan dari pihak ketiga sebagai regulator (alias pemerintahan), kini perlu dibarengi pihak ketiga agar pasar NFT tidak menjadi terlalu liar dan membahayakan orang. 

Baca Juga:Apresiasi KPK Banyak Lakukan OTT, Pukat UGM: Tetap Harus Ada Tindaklanjutnya

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak