Apresiasi KPK Banyak Lakukan OTT, Pukat UGM: Tetap Harus Ada Tindaklanjutnya

namanya kerja dari KPK itu melakukan penegakan hukum, kita apresiasi.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 20 Januari 2022 | 22:44 WIB
Apresiasi KPK Banyak Lakukan OTT, Pukat UGM: Tetap Harus Ada Tindaklanjutnya
Pengacara, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pihak swasta yang terjaring OTT KPK berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mengapresiasi sejumlah tindak penegakan hukum atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi di awal tahun 2022 ini. Namun lebih dari itu, efek jera juga harus bisa dimunculkan setelah penegakan hukum tersebut.

"Pertama tentu kita apresiasi, namanya kerja dari KPK itu melakukan penegakan hukum, kita apresiasi. Korupsi di daerah itu juga perlu dilakukan penindakan oleh KPK. Tetapi pertanyaannya, apakah itu bisa menimbulkan efek jera? Saya katakan tidak, sekadar penindakan saja itu tidak bisa menimbulkan efek jera," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Kamis (20/1/2022).

Menurut Zaenur, efek jera itu bisa ditimbulkan ketika penindakan itu dibongkar secara tuntas. Terlebih kasus korupsi terkait yang dilakukan oleh para tersangka. 

Tidak hanya yang kemudian terungkap ketika atau saat menjadi objek OTT saja. Melainkan perlu dikembangkan kepada penindakan yang lebih luas lagi terkait dugaan potensi korupsi lain yang dilakukan. 

Baca Juga:Jaksa Ajukan Banding Kasus Heru Hidayat, Pukat UGM: Lebih Baik Fokus ke Pengembalian Uang Negara

"Pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut itu juga harus dibongkar total. Tujuannya agar ada penindakan secara tuntas, di satu daerah OTT oleh KPK itu sehingga tidak ada yang tersisa dan itu bisa menimbulkan dapat menjadi shock terapi di daerah tersebut agar tidak melakukan korupsi lagi," tegasnya.

Selain penindakan, kata Zaenur, hal wajib yang perlu dilakukan lembaga antirasuah itu adalah dengan mengikutinya dengan program pencegahan. Sehingga setiap ada penindakan sudah seharusnya KPK menindaklanjutinya dengan program perbaikan sistem di pemerintah daerah. 

Mulai dari memperbaiki birokrasi hingga kultur yang ada di tempat tersebut. KPK perlu memberikan intervensi perbaikan di daerah sehingga birokrasi dan kulturnya dapat menjadi lebih bersih, handal, serta profesional. 

"Ini terkait dengan politik di daerah bagaimana relasi dengan DPRD misalnya, bagaimana juga memperbaiki kultur bisnis di daerah, bagaimana praktik para penyedia barang dan jasa di daerah selama ini. Misalnya banyak menggunakan cara-cara melawan hukum gitu ya," tuturnya.

"Sehingga menurut saya upaya-upaya OTT baru bisa berhasil jika pertama harus diusut tindak pidana lain, kedua pelaku-pelaku lain di daerah, ketiga harus selalu diikuti dengan program pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem," sambungnya.

Baca Juga:Heru Hidayat Lolos Hukuman Mati Dapat Vonis Nihil, Pukat UGM Soroti Hal Ini

Zaenur menuturkan hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal serupa dapat terjadi lagi. Jika hanya sebatas OTT saja bukan tidak mungkin pada periode kepemimpinan di daerah berikutnya praktik-praktik korupsi itu kembali muncul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak