Hal itu kemudian dapat dicegah dengan perbaikan sistem di daerah itu sendiri. Mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, juga praktik bisnis di daerah serta hubungan antara pemerintah daerah eksekutif dengan DPRD.
"Jadi di daerah-daerah yang terjadi OTT KPK harus menjadi daerah yang juga menjadi area program pencegahan, program intervensi agar daerah itu setelah ada shock terapi diikuti dengan perbaikan sistem. Sehingga ke depan diharapkan tidak lagi terjadi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di banyak daerah, ada yang berulang bahkan sampai hattrick begitu ya, berturut-turut kepala daerahnya selalu di OTT oleh KPK," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak tiga kepala daerah pada Januari 2022 ini berhasil dicokok atau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga OTT tersebut dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan pada Rabu (5/1).
Baca Juga:Jaksa Ajukan Banding Kasus Heru Hidayat, Pukat UGM: Lebih Baik Fokus ke Pengembalian Uang Negara
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan pada Rabu (12/1), dan Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan kawan-kawan pada Selasa (18/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap kepala daerah di awal tahun ini seharusnya memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi melakukan korupsi.
"KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir ini, karena ini yang ketiga di bulan Januari, kami berharap ini tidak akan terjadi kembali," kata Ghufron.
Dalam kesempatan ini, Ghufron turut berharap bahwa sejumlah penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera. Sekaligus sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi.
"Agar jera dan takut untuk melakukan korupsi sehingga kami berharap Indonesia bisa benar-benar bebas dari korupsi," ujarnya.
Baca Juga:Heru Hidayat Lolos Hukuman Mati Dapat Vonis Nihil, Pukat UGM Soroti Hal Ini