Kabur dari Tahanan Kejari Gunungkidul, Buron Terpidana Pencurian dan Penggelapan Berhasil Diamankan

Dika Ratnasari yang berstatus tahanan melarikan diri dari Kejari Gunungkidul

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:20 WIB
Kabur dari Tahanan Kejari Gunungkidul, Buron Terpidana Pencurian dan Penggelapan Berhasil Diamankan
Tahanan Kejari Gunungkidul yang merupakan terpidana kasus pencurian dan penggelapan berhasil diamankan, Jumat (21/1/2022). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Dika Ratnasari, terdakwa dan sekarang terpidana kasus pencurian dan penggelapan akhirnya berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Wanita asal Pekalongan ini sempat melarikan diri dari tahanan Kejari Gunungkidul akhir tahun 2019 yang lalu.

Akhir 2019 yang lalu, Dika berhasil mengelabui petugas yang mengembalikannya ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B yang saat itu masih berada di Kota Yogyakarta. Saat itu tim yang membawa Dika mampir ke sebuah tempat untuk suatu keperluan.

Kepala Kejari Gunungkidul, Ismaya Hera Wardanie menuturkan Kamis (20/1/2022) malam sekitar pukul 20.15 WIB tim Kejaksaan berhasil mengamankan Dika di daerah Bekasi. Dika sudah diputus Pengadilan Negeri 23 Oktober 2019 dengan pidana penjara 1 tahun 1 bulan. Namun perjalanan menuju LPP Kota Yogyakarta, Dika melarikan diri dan berhasil diamankan Kamis malam..

"Dia kabur berpindah-pindah terus sehingga sulit dilacak,"terang dia Jumat (21/1/2022) kepada awak media.

Baca Juga:Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul

Upaya dilakukan untuk memancing komunikasi juga sulit karena selama ini Dika dikenal cukup licin. Pihaknya bahkan sempat kesulitan melacak komunikasi dari terpidana Dita karena yang bersangkutan selalu berganti nomor handphone. Hal tersebut tentu menyulitkan upaya tracking yang bersangkutan.

"Melalui kerja keras akhirnya didapat nomor telepon dan diketahui titik yang bersangkutan ada di mana,"papar dia.

Kendati demikian, ternyata pihaknya kesulitan menentukan titik mana buronan Dita berada. Sehingga pihaknya terpaksa harus memancing terlebih dahulu agar terpidana Dita bersedia keluar dari tempat persembunyiannya.

Pihaknya terus mengikuti secara terus menerus yang bersangkutan. Khawatir akan kabur lagi, pihaknya langsung melakukan penangkapan yang bersangkutan. Yang bersangkutan diamankan di tempatnya tinggal tanpa perlawanan.

"Usai ditangkap langsung kami bawa ke Gunungkidul,"tambahnya.

Baca Juga:4 Sampel Baru Gunungkidul Terindikasi Omicron, Pemda Batasi Perjalanan Luar Negeri Warga

Terkait dengan kronologi kaburnya Dika, Kajari enggan membeberkan secara detil peristiwa tersebut ia beralasan jika saat itu dirinya belum memimpin Korps Adyaksa di Gunungkidul. Terlebih pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi yang berada di luar kewenangannya.

Ia menandaskan pengawal Dika yang saat itu bertugas telah mendapatkan sanksi yang cukup berat. Sanksi tersebut adalah yang bersangkutan diturunkan pangkatnya satu tingkat selama 3 tahun berturut-turut.

"Kami tidak diberitahu kronologinya. Surat yang sampai ke kami hanya  berupa putusan,"ujar dia.

Untuk proses hukumnya akan tetap dilanjutkan. Karena proses pengadilannya sudah selesai dengan keluarnya putusan maka Dika nanti akan langsung dieksekusi ke LPP Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari setelah melalui pemeriksaan kesehatan.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak