Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli

Purwadi menuturkan, indikasi pungli justru ada pada kru bus sendiri.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:01 WIB
Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli
Parkir bus Rp350 ribu di Malioboro (Instagram @infocegatan_jogja)

"Menipu karena melakukan mark up atau segala macam dan malah membuat laporan palsu di media sosial, nah itu UU ITE otomatis kena. Maka dari itu, sedang kita dalami, tapi jika memang itu murni nuthuk, tukang parkirnya kena pasal pemerasan, ada delik pidananya juga itu," sebut Heroe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak