SuaraJogja.id - Belum juga sepenuhnya dipindah, Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan menempati lapak di eks Dinas Pariwisata (dinpar) DIY akan kembali direlokasi. Sekitar 900-1.000 PKL di kawasan tersebut rencananya akan direlokasi lagi pada dua atau tiga tahun mendatang.
Pemda DIY rencananya akan menggunakan kawasan eks Dinpar menjadi museum yang diberi nama Jogja Planning Gallery. Pembangunan dilakukan bersamaan dengan pemindahan gedung DPRD yang berlokasi di sebelah selatannya dipindah ke Jalan Kenari, Kota Yogyakarta.
"Ya memang lapak PKL [malioboro] yang di eks dinas pariwisata hanya berupa shelter sementara, akan dipindah dua atau tiga tahun lagi," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (21/01/2022).
Menurut Aji, Pemda belum bisa membeberkan relokasi baru PKL Malioboro yang menempati eks Dinpar. Pemda masih memetakana beberapa tempat strategis agar PKL tetap bisa menjalankan usahanya tanpa dirugikan.
Kawasan eks Dinpar dan Gedung DPRD nantinya akan menjadi museum yang menceritakan tentang masa lalu Yogyakarta. Selain itu berisi perencanaan pengembangan daerah ini di masa mendatang.
Pemindahan gedung DPRD dilakukan karena saat ini kurang representatif. Pemda juga tidak bisa melakukan renovasi gedung tersebut karena merupakan bangunan cagar budaya.
"Gedung DPRD kan cagar budaya, [jadi] kita tidak bisa mengolah lagi kalau mau dipakai kantor sudah tidak mencukupi, nantinya akan dipindah," paparnya.
Aji menambahkan, Pemda DIY baru menyelesaikan pembuatan Detail Engineering Detail (DED) untuk bangunan Jogja Planning Gallery maupun kantor baru DPRD DIY. Namun ditargetkan penyusunan DED hingga pembangunan bisa selesai pada 2023.
Pemda belum bisa memprediksi besaran anggaran yang dibutuhkan dan luas bangunan dalam pembangunan Jogja Planning Galerry. Sebab saat ini pembuatan DED belum selesai.
Baca Juga:Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, DIY Siapkan 24 Ton untuk Operasi Pasar
"Tapi pembangunan dapat direalisasikan sekitar dua sampai tiga tahun mendatang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi