SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja memutuskan penurunan harga minyak goreng. Kalau sebelumnya naik cukup signifikan, harga minyak goreng kemasan dipastikan menjadi Rp 14 ribu per liter.
Menanggapi kebijakan ini, Pemda DIY pun mengajukan permintaan 24 ton minyak goreng ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Tambahan minyak goreng tersebut akan dimanfaatkan untuk operasi pasar.
"Kita minta 24 ton untuk tambahan untuk operasi pasar tahap kedua," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Apriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/01/2022).
Menurut Yanto, meski harga minyak goreng akan diturunkan, harga di pasaran masih cukup tinggi saat ini. Padahal pada November 2021 lalu Disperindag DIY sudah melakukan operasi pasar dengan menyiapkan 2,4 ton minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Baca Juga:Kata PKL Malioboro Soal Rencana Relokasi: Lokasi Eks Dispar DIY Lebih Strategis
Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan, operasi pasar tersebut belum berdampak signifikan pada penurunan harga minyak goreng. Harga minyak goreng di DIY pun belum stabil hingga akhir 2021.
Hal ini disebabkan tingginya harga jual minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO). Padahal ketersediaan stok minyak goreng di Indonesia masih mencukupi.
"Operasi pasar Disperindag memang tidak mempengaruhi harga karena penyebabnya bukan karena kelangkaan. Tapi harga CPO nya yang tinggi. Nah ini dari kebijakan pusat akan ada subsidi minyak goreng ini," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan pengadaan 24 ton minyak goreng dilakukan untuk memenuhi kebutuhan stok masyarakat di DIY. Dengan demikian harga minyak goreng di DIY bisa stabil.
"Harga jadi pertimbangan, karena ada ketidakseimbangan supply dan demand," ujarnya.
Baca Juga:Bakal Gelar Operasi Pasar Lagi, Disperindag DIY Minta 24 Ton Minyak Goreng ke Kemendag
Kontributor : Putu Ayu Palupi