Ditambahkan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo, mengungkapkan kebijakan industri rokok di hilir dipastikan akan berdampak sampai ke hulu. Salah satunya kenaikan cukai rokok dapat dirasakan para pekerja.
"Karena keterbukaan Pemda DIY perlu dilakukan agar penyaluran dana bagi hasil yang relatif kecil bisa sampai ke tangan pekerja," tandasnya.
Sementara Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai DIY, Bimo Adisaputro, mengungkapkan keterserapan dan penyaluran dana bagi hasil cukai di DIY sebenarnya sudah cukup bagus. Pasca Peraturan Menteri Keuangan tentang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau diteken beberapa waktu lalu, dana bagi hasil cukai sudah diimplementasikan.
Diantaranya untuk kesejahteraan pekerja di ekosistem industru tembakau yang mencapai 50 persen. Selain itu untuk sektor kesehatan sebesar 40 persen dan penegakan hukum 10 persen.
Baca Juga:Januari Ditarget Selesai, 81 Persen Anak Usia 6-11 Tahun di DIY Telah Divaksin
"Dari hasil evaluasi tahun 2021, DIY sebenarnya mendapatkan nilai memuaskan dari maksimal poin 6 rata-rata, kita sudah di atas 5. Rata-rata penyalurannya pun di atas 90 persen, ini masuk dalam kategori kinerja memuaskan. Namun diharapkan tahun ini penyaluran nya bisa lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi