Miris, Baru 40 Persen Buruh Pabrik Rokok di DIY Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rokok

dari sekitar 5 ribu pekerja dan buruh pabrik rokok di DIY, baru 40 persen atau 2.000 pekerja yang mendapatkan BLT.

Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Januari 2022 | 16:23 WIB
Miris, Baru 40 Persen Buruh Pabrik Rokok di DIY Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rokok
ilustrasi buruh pabrik rokok (Antara)

Ditambahkan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI),  Budidoyo, mengungkapkan kebijakan industri rokok di hilir dipastikan akan berdampak sampai ke hulu. Salah satunya kenaikan cukai rokok dapat dirasakan para pekerja.

"Karena keterbukaan Pemda DIY perlu dilakukan agar penyaluran dana bagi hasil yang relatif kecil bisa sampai ke tangan pekerja," tandasnya.

Sementara Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai DIY, Bimo Adisaputro, mengungkapkan keterserapan dan penyaluran dana bagi hasil cukai di DIY sebenarnya sudah cukup bagus. Pasca Peraturan Menteri Keuangan tentang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau diteken beberapa waktu lalu, dana bagi hasil cukai sudah diimplementasikan.

Diantaranya untuk kesejahteraan pekerja di ekosistem industru tembakau yang mencapai 50 persen. Selain itu untuk sektor kesehatan sebesar 40 persen dan penegakan hukum 10 persen.

Baca Juga:Januari Ditarget Selesai, 81 Persen Anak Usia 6-11 Tahun di DIY Telah Divaksin

"Dari hasil evaluasi tahun 2021, DIY sebenarnya mendapatkan nilai memuaskan dari maksimal poin 6 rata-rata, kita sudah di atas 5. Rata-rata penyalurannya pun di atas 90 persen, ini masuk dalam kategori kinerja memuaskan. Namun diharapkan tahun ini penyaluran nya bisa lebih tepat sasaran,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak