SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mohammad Mahfud MD menyebut bahwa perguruan tinggi di Indonesia bukan hanya mencerdaskan otak manusia. Lebih dari itu perguruan tinggi mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa serta peradaban umat manusia.
"Jadi bukan mencerdaskan otak manusia tapi mencerdaskan kehidupan. Kalau mencerdaskan otak mungkin cukup dengan IQ tapi kalau mencerdaskan kehidupan dan ini hebatnya para pendiri bangsa kita dulu itu tidak menyebut mencerdaskan otak orang Indonesia tapi mencerdaskan kehidupan, ada kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual" kata Mahfud saat mengisi studium generale bagi dosen dan mahasiswa UNY, Rabu (26/1/2022).
Sehingga dalam hal ini, kata Mahfud, perguruan tinggi sudah seharusnya bertugas dan berfungsi untuk mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat dan umat manusia. Bukan hanya sebatas Intelligence Quotient (IQ) saja tapi ada Emotional Quotient (EQ) serta kecerdasan spiritual.
"Jasmani dan rohani dikembangkan bersama melalui mencerdaskan kehidupan ini. Dan yang perlu diingat bahwa itu semua harus dikembangkan sesuai dengan tujuan atau tugas hidup manusia yaitu kemaslahatan. Bukan sekadar ilmu untuk ilmu, teknologi untuk teknologi tapi untuk kemaslahatan," ungkapnya.
Mahfud mengatakan bahwa perguruan tinggi di Indonesia harus dikembangkan sesuai dengan falsafah. Di samping juga budaya bangsa yang sekaligus bersifat universal atau mendunia.
“Nilai-nilai keindonesiaan itu harus mendunia oleh sebab itu menjadi world class university, termasuk nilai-nilai ke Indonesia itu nanti menjadi bagian dari itu semua," tuturnya.
Ia menerangkan bahwa world class university akan selalu dijadikan sebagai rujukan bagi universitas dan bangsa lain. Hal itu disebabkan mereka punya keunggulan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung ketepatan, kebaruan, dan bermanfaat.
Sehingga oleh karena itu, world class university banyak diminati mahasiswa terlebih dengan banyaknya karya ilmiah atau penemuan teknologi yang bermanfaat. Sedangkan untuk mencapai world class university sendiri diperlukan penguatan iklim akademik yang terdiri atas norma dan budaya atau tradisi akademik.
"Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menuju world class university itu adalah melangkah untuk menjadikan perguruan tinggi berbadan hukum," terangnya.
Baca Juga:Perguruan Tinggi Ditantang Kembangkan Riset dan Teknologi Menjawab Persoalan Masyarakat
Pasalnya, lanjut Mahfud, di PTN BH unsur kebebasan lebih memungkinkan dilakukan dengan sejumlah keunggulan. Di antaranya kecepatan membuka atau menutup program studi atau kemudahan bekerjasama dengan pihak lain.
Sementara itu Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, memaparkan bahwa setidaknya ada tiga tingkatan otonomi PTN di mulai dari Satuan kerja, Badan Layanan Umum dan Badan Hukum.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH adalah perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom dengan kewenangan untuk menentukan arah penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi.
"Dampak setelah menjadi PTN BH di antaranya perluasan otonomi, perbaikan administrasi, manajemen keuangan dan lebih mandiri," ujar Ali.
Rektor UNY Sumaryanto, mengajak semua pihak untuk meningkatkan kultur akademik di UNY dalam rangka menyambut Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH). Perubahan UNY dari PTN BLU menjadi PTN BH membawa konsekuensi para perubahan iklim akademik dan pengelolaan universitas baik struktural maupun kultural.
Dengan PTN BH pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan keleluasaan pengelolaan juga akan didapatkan.
"Struktur tersebut terutama pada perubahan lembaga yang lebih ramping, tangkas dan fleksibel melalui proses akademik yang efektif dan efisien," kata Sumaryanto.