Diduga Ada Unsur Kelalaian, Sopir Bus yang Tabrak Pesepeda di Palbapang Diamankan Polisi

Kanit Laka Sat Lantas Polres Bantul Iptu Maryono menerangkan bahwa status KS masih sebagai saksi.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 30 Januari 2022 | 19:04 WIB
Diduga Ada Unsur Kelalaian, Sopir Bus yang Tabrak Pesepeda di Palbapang Diamankan Polisi
Jajaran Sat Lantas Polres Bantul melakukan olah TKP insiden yang menewaskan pesepeda di Jalan Brigjen Katamso, Dusun Kadirojo, Kalurahan Palbapang, Kapanewon/Kabupaten Bantul, Minggu (30/1/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Sat Lantas Polres Bantul)

SuaraJogja.id - Seorang sopir bus berinisial KS (47) yang diduga menabrak pesepeda di Jalan Brigjen Katamso, Dusun Kadirojo, Kalurahan Palbapang, Kapanewon/Kabupaten Bantul, Minggu (30/1/2022) pagi sudah diamankan pihak kepolisian. Polisi menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sopir.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Bantul Iptu Maryono menerangkan bahwa status KS masih sebagai saksi. Polisi masih memeriksa sopir atas kecelakaan yang terjadi.

"Sekarang sudah diamankan di kantor polisi. Tapi masih kami selidiki kejadian laka tersebut," terang Maryono dihubungi SuaraJogja.id, Minggu.

Ia menerangkan bahwa dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi masih didalami, sehingga belum bisa ditarik kesimpulan.

Baca Juga:Kronologi Pesepeda 64 Tahun Tewas Terlindas Bus di Palbapang, Luka di Kepala dan Perut

"Belum bisa kita pastikan apakah memang ada kelalaian di dalam insiden ini. Yang jelas sopir masih kami periksa untuk penyelidikan kecelakaan," katanya.

Jika nantinya dalam pemeriksaan, kuat dugaannya sopir lalai dalam berkendara hingga menyebabkan orang meninggal dunia,  ia akan dikenai Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 12/2009. Dimana ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Menyusul terjadinya kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso, Maryono mengaku bahwa lebar jalan lebih kurang hanya 6 meter. Pada pagi hari pukul 07.00 WIB, kondisi jalan masih sepi.

"Tapi untuk bus sebenarnya boleh melintas di sana. Kami hanya mengimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada. Termasuk saat bersepeda dan melintas di jalan raya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso, Dusun Kadirojo, Kalurahan Palbapang, Kapanewon/Kabupaten Bantul menewaskan satu pesepeda. Pria 64 tahun bernama Ngatijo meninggal setelah terlindas roda bus yang dikemudikan KS.

Baca Juga:Niat Bersepeda, Mbah Ngatijo Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Palbapang

Korban mengalami luka di bagian kepala, hingga bagian perut robek. Petugas polisi dan tim kesehatan membawa korban ke RS Panembahan Senopati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak