SuaraJogja.id - Pemda DIY memagari sejumlah kawasan bekas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya pedagang liar yang memanfaatkan trotoar di sepanjang Malioboro untuk berjualan.
Sebab mulai 1 Februari 2022 lalu, seluruh PKL dilarang berjualan di trotoar Malioboro. Sekitar 1.800 PKL Malioboro sudah direlokasi ke Teras Malioboro 1 dan 2.
"Jadi gini kita secara umum pemindahan relokasi cukup bagus. Artinya para PKL juga menerima dan memang ketentuan yang kita sepakati bersama sepanjang Malioboro tidak boleh berjualan lagi mulai tanggal 1 [Februari 2022]. Prosesnya pemindahan sampai tanggal 7 [Februari]," ungkap Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/02/2022).
Menurut Noviar, pedagang liar tidak terdaftar dalam paguyuban. Karenanya mereka yang tidak termasuk bagian dari PKL yang direlokasi pun dilarang berjualan di sepanjang trotoar Malioboro.
Baca Juga:Teras Malioboro Bocor Saat Hujan Deras, Pedagang Protes ke Pemda DIY
Selain trotoar Malioboro, sirip-sirip jalan sepanjang 10 meter dari kawasan Malioboro juga dilarang untuk berjualan. Namun khusus di sirip Gedong Tengen dibatasi dengan pagar oleh Dinas Perhubungan. Sebab di kawasan tersebut sirip jalannya kecil.
Satpol PP jiga menertibkan pemilik toko di sepanjang selasa Malioboro yang menyewakan lahan mereka untuk PKL. Pemilik toko harus berjualan sesuai dengan ijin peruntukan.
"Ada kejadian dimanfaatkan para pedagang toko jadi di toko ada pagar luar dan dalam. Ada space kurang lebih satu meter malah disewakan sama PKL. PKL-nya malah disitu itu. Ijin [toko] berjualan pakaian tapi di luar ada yang jual buah dan bakpia, itukan tidak diperkenankan seperti itu," paparnya.
Noviar menambahkan, Satpol PP juga menertibkan kafe-kafe yang menggunakan trotoar untuk meletakkan meja dan kursi mereka. Trotoar Malioboro akan dimanfaatkan benar-benar bagi pejalan kaki alih-alih kegiatan ekonomi dan bisnis.
"Ada salah satu kafe yang meletakkan meja itu di pedestrian. Itu kita nyuruh bongkar, persuasif mereka mau [memindah kursi dan meja]," imbuhnya.
Baca Juga:Pascarelokasi PKL Malioboro, Sosiolog UGM Sarankan Pemda DIY Tetap Beri Pendampingan
Kontributor : Putu Ayu Palupi