SuaraJogja.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta menyatakan siap membuka kembali Selter Gemawang jika dibutuhkan tambahan selter untuk penanganan pasien COVID-19 bergejala ringan, namun tetap mengoptimalkan pemanfaatan Selter Bener di Rusunawa Tegalrejo.
“Untuk Selter Gemawang bisa kami aktifkan kembali jika memang dibutuhkan tambahan tempat untuk isolasi pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Tinggal diaktifkan saja,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, sebagian besar pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Yogyakarta menunjukkan gejala ringan bahkan banyak pasien yang tidak menunjukkan gejala apapun.
Oleh karenanya, ia meminta pasien yang tidak menunjukkan gejala atau bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah asalkan kondisi rumah memenuhi syarat untuk isolasi mandiri.
Jika rumah yang ditempati dinilai tidak layak untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, katanya, maka perlu berkoordinasi dengan posko di tingkat RT/RW atau puskesmas setempat agar dapat diarahkan untuk isolasi terpusat.
“Saat ini, yang kami optimalkan adalah di Selter Bener terlebih dulu,” katanya.
Sejak September 2020, Selter Bener telah dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Yogyakarta. Selter tersebut memiliki kapasitas 84 pasien.
Sementara itu, Selter Gemawang yang juga memanfaatkan rusunawa dihentikan pemanfaatannya saat kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta mengalami penurunan sehingga tidak ada lagi pasien yang memanfaatkan selter tersebut.
Pada Sabtu (5/2) terdapat tambahan 54 kasus baru COVID-19 di Kota Yogyakarta dengan tiga pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, sehingga kasus aktif di kota tersebut tercatat 208 kasus.
Sementara itu, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri, akan mendapat bantuan makan dan minum dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui kelompok kuliner yang tergabung dalam program Gandeng Gendong di wilayah tersebut.
Pengajuan bantuan makanan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri atau kontak erat yang menunggu hasil tes COVID-19 akan diajukan oleh kelurahan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan melampirkan surat dari puskesmas dan identitas diri.
Setelah verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat bantuan makan adan minum, maka kelurahan akan melakukan pemesanan ke kelompok kuliner di wilayah tersebut, demikian Heroe Poerwadi.