Pengajuan bantuan makanan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri atau kontak erat yang menunggu hasil tes COVID-19 akan diajukan oleh kelurahan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan melampirkan surat dari puskesmas dan identitas diri.
Setelah verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat bantuan makan adan minum, maka kelurahan akan melakukan pemesanan ke kelompok kuliner di wilayah tersebut, demikian Heroe Poerwadi.
- 1
- 2