SuaraJogja.id - Sebanyak 647 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendapat status baru menjadi PNS di lingkungan Pemkab Sleman, Senin (7/2/2022). Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengambil sumpah jabatan mereka.
Penyerahan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Lapangan Pemda Sleman yang disaksikan langsung seluruh pejabat instansi di lingkungan Pemkab Sleman.
"Pemberian SK pengangkatan PNS ini merupakan tantangan baru dalam perjalanan karir CPNS," kata Kustin.
Menurut dia, status baru sebagai PNS tersebut diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dan motivasi untuk mengabdikan diri menjadi agen perubahan dimana ditempatkan nantinya.
Baca Juga:Kalender Pariwisata 2022 Sleman Resmi Diluncurkan, Ada 70 Kegiatan Sepanjang Tahun
Ia juga mengajak seluruh CPNS yang kini telah berubah status menjadi PNS untuk menunjukkan komitmen, loyalitas, kedisiplinan dalam bekerja serta tanggung jawab moral sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Tunjukkanlah prestasi kerja saudara dengan bersikap proaktif dalam bekerja. Aktiflah menciptakan inovasi di lingkungan kerja. Sebagai seorang inovator yang memiliki ilmu dan semangat baru, saudara dituntut untuk menularkan semangat tersebut kepada instansi anda ke arah yang lebih baik," katanya.
Kustini mengatakan, untuk membentuk semangat, pola pikir positif dan kinerja PNS yang baik, tentunya memerlukan dukungan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Berdasarkan hal tersebut diharapkan kepada perangkat daerah dapat selalu memberikan bimbingan dan ruang yang kondusif bagi para PNS ini agar menjadi aparat yang baik, tangguh, inovatif dan profesional," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Masih dalam Perawatan, Begini Penampakan Lapangan Denggung Sleman Setelah Dipercantik