Ancam Viralkan Remaja SMP Jika Tolak Lakukan VCS, Pemuda di Sleman Dicokok Polisi

pemuda berinisial RAM memaksa sejumlah gadis untuk melakukan VCS.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Februari 2022 | 17:27 WIB
Ancam Viralkan Remaja SMP Jika Tolak Lakukan VCS, Pemuda di Sleman Dicokok Polisi
Pelaku pemaksaan VCS yang dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAM (24) akibat aksinya memaksa sejumlah gadis untuk melakukan video call sex (VCS). Pria asal Cangkringan, Sleman tersebut bahkan mengancam para korban akan mengunggah dan memviralkan foto korban ke media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan bahwa aksi pelaku tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir aksinya dilakukan kepada salah seorang anak SMP di wilayah Sleman.

"Jadi waktu kejadian terjadi sebanyak 5 kali bulan November 2002 sampai dengan Januari 2022 wilayah hukum Polres Sleman. Korban adalah seorang anak SMP di wilayah Sleman," kata Ronny kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).

Diterangkan Ronny, tersangka awalnya berkomunikasi dengan korban melalui pesan singkat WhatsApp. Di sini tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto wajahnya.

Baca Juga:Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru

Setelah dikirim, kemudian tersangka meminta lagi untuk mengirimkan foto payudara korban. Namun saat itu korban menolak permintaan tersangka.

"Kemudian tersangka mengancam korban dengan akan memasukkan (foto korban) ke grup porno dan akan memviralkan korban," ungkapnya.

Kemudian karena korban merasa ketakutan, kata Ronny, korban bersedia mengirimkan foto yang berisikan gambar payudara tersebut. Tidak berhenti sampai di situ tersangka meminta korban untuk melakukan video call sex atau VCS.

Jika tidak mau, tersangka kembali mengancam akan memviralkan foto korban tersebut. Bahkan permintaan VCS itu tidak hanya sekali tetapi berulang kali.

"Tersangka merekam video (VCS) tersebut dan meminta lagi, untuk meminta lagi agar bisa video call ke korban dengan mengancam akan memviralkan video tersebut," paparnya.

Baca Juga:Siap Bubarkan Kerumunan, Polres Sleman Imbau Warga Tak Gelar Pesta Tahun Baru

Diungkapkan Ronny, hingga saat ini pelaku sudah berhasil melakukan aksinya kepada empat korban. Dari empat korban itu diketahui semua masih berada di bangku SMP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak