Respon PPKM Level 3, Pemkab Gunungkidul Tetap Buka Kawasan Wisata Tapi dengan Pembatasan

Aktivitas sektor pariwisata masih dibuka dengan pembatasan pengunjung.

Galih Priatmojo
Selasa, 08 Februari 2022 | 20:13 WIB
Respon PPKM Level 3, Pemkab Gunungkidul Tetap Buka Kawasan Wisata Tapi dengan Pembatasan
Suasana pantai di Gunungkidul saat liburan Natal dan Tahun Baru di hari pertama masih sepi pengunjung, Kamis (24/12/2020). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, tetap membuka objek wisata dengan pembatasan maksimal 25 persen meski ada kenaikan status PPKM dari Level dua menjadi PPKM level 3 sebagai bagian aglomerasi di DIY.

"Aktivitas sektor pariwisata masih dibuka dengan pembatasan pengunjung. Tetap dibukanya objek wisata dengan mematuhi prosedur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).

Ia mengatakan kebijakan tetap dibukanya objek wisata merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Salah pasalnya bahwa wisata boleh dibuka namun jumlah pengunjung hanya boleh maksimal 25 persen dari total kapasitas per destinasi.

Namun, mengacu pada Inmendagri sebelumnya, ada pengurangan sebesar 50 persen. Pada saat, aglomerasi DIY berstatus PPKM Level 2, jumlah pengunjung ke Gunungkidul dibatasi maksimal 75 persen.

Baca Juga:Klaster Karangmojo Terus Bertambah, Total Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul Mencapai 32 Orang

Kebijakan kapasitas maksimal 25 persen ini sudah diterapkan sejak kemarin. Proses pengawasannya, Dispar berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

"Kami juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat di objek wisata. Kami berharap wisatawan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,'" katanya.

Arif mengatakan tingkat kunjungan wisata di Gunungkidul di objek-objek wisata masih lebih rendah dari batas 25 persen.

"Kunjungan wisatawan masih 6,27 persen dari total kapasitas. Kondisi itu berdampak pada angka kunjungan wisata yang belum sepenuhnya normal," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menyampaikan Instruksi Bupati terkait PPKM Level 3 masih berproses. Sebab pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Inmendagri.

Baca Juga:Muncul Klaster Baru, Kasus Positif Covid-19 di Gunungkidul Melonjak Jadi 23 Orang

"Kami masih menunggu Inmendagri hingga Instruksi gubernur DIY terkait PPKM Level 3 ini," kata Drajad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak