Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan

Dua kuasa hukum warga Desa Wadas sempat dihalangi masuk ke dalam desa oleh aparat.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 09 Februari 2022 | 12:40 WIB
Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan
Salah satu warga yang ditangkap di Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]

SuaraJogja.id - Sebanyak 63 warga termasuk satu orang Kuasa hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta masih ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022) siang. Belum ada kejelasan para warga ditahan oleh aparat polisi itu.

Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harifa menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sejak Selasa (8/2/2022) siang hingga menjelang sore.

Ratusan polisi yang masuk ke Desa Wadas diduga megancam hingga membuat warga resah.

"Sampai siang ini belum keluar, satu anggota kami yang juga kuasa hukum warga Wadas bernama Dhanil Al Ghifari juga belum diperbolehkan keluar," terang Era, dihubungi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Rabu.

Baca Juga:Sentil Ganjar yang Asbun Tanpa Tahu Kondisi Warga Wadas, Legislator PDIP: Jangan Blunder, Cuma Bikin Resah

Sebelumnya dua kuasa hukum Warga Wadas--Julian Dwi Prasetya dan Dhanil Al Ghifari--sempat dihalangi masuk ke dalam desa oleh aparat. Selanjutnya kedua tim kuasa hukum ikut dibawa bersama warga lainnya yang ditangkap ke Polsek Bener.

Meski salah seorang kuasa hukum yaitu Julian dibolehkan keluar, satu kuasa hukum lainnya masih ikut ditahan.

"Saat ini LBH masih melakukan pendampingan kepada warga yang ditangkap," kata dia.

Ia mengatakan kondisi Desa Wadas saat ini sudah mereda. Meski demikian warga masih merasakan trauma dengan kedatangan aparat yang tiba-tiba hingga menangkap sejumlah warga.

Terpisah, Kuasa Hukum Warga Wadas, Julian Dwi Prasetya menyebut bahwa kedatangan ratusan aparat polisi ke Desa Wadas merupakan ancaman. Selain itu tidak ada pemberitahuan secara jelas tujuan polisi datang ke Desa Wadas.

Baca Juga:Komnas HAM Desak Polda Jateng Tarik Aparatnya dari Desa Wadas: "Beri Sanksi Polisi Yang Lakukan Kekerasan"

"Kami tidak diberitahu tujuannya apa. Ini yang kami sayangkan. Bahkan warga seperti diburu hingga dikejar ke hutan," kata dia.

Sejauh mediasi dengan pemangku kepentingan wilayah setempat. Rencana penambangan batuan andesit di wilayah Wadas masih perlu dialog lebih jauh.

"Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata Julian.

Sebelumnya, ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.

Untuk diketahui Desa Wadas, menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini