Restoran Hanya Boleh Buka 60 Persen, Penerapan Peduli Lindungi Diperketat

Pengetatan pemanfaatan Peduli Lindungi, menurut Noviar sangat penting. Sebab masih banyak restoran yang belum memiliki QR Code Peduli Lindungi.

Galih Priatmojo
Rabu, 09 Februari 2022 | 18:24 WIB
Restoran Hanya Boleh Buka 60 Persen, Penerapan Peduli Lindungi Diperketat
Kenuna Eatery mengurangi kapasitas makan ditempat pasca PPKM Level 3 DIY, Rabu (09/02/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Produk-produk groceries yang sehat juga lebih banyak disediakan untuk dibawa pulang. Dengan demikian bisa mengurangi kerumunan di restoran untuk makan di tempat.

"Masyarakat bisa berbelanja menu siap makan untuk dibawa pulang, lebih aman karena tidak perlu makan di tempat. Juga menghindari pemakaian alat makan untuk membatasi tamu berlama-lama di resto untuk dine in," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Datangi Mapolda DIY, Aliansi Solidaritas Wadas Minta Aksi Represif Aparat Dihentikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak