SuaraJogja.id - Detasesmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris berinisial F di Kabupaten Bantul. Anggota Densus 88 pun menggeledah rumahnya di Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (9/2/2021) pagi.
Dari hasil penggeledahan didapatkan enam barang bukti antara lain tiga buku mengenai pertentangan Syiah, KTP, KIS, dan sebuah ponsel. Namun, ponselnya ditemukan di gerobak roti bakarnya.
Diketahui bahwa F sehari-hari berjualan roti bakar yang tidak jauh dari rumahnya.
Seorang pedagang kacang yang mengenalnya Haryani (60) mengaku terkejut atas penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga teroris itu dikenal ramah dan baik.
"Anaknya baik selama saya kenal, bahkan kadang suka bercanda," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa F mulai berjualan roti bakar mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kala berbincang dengannya, F terkadang berkeluh kesah soal dagangannya.
"Misalnya ngobrol soal dagangan kalau sepi. Cuma begitu, lalu saya tanyai laku berapa (roti bakarnya) hari ini," terangnya.
Meski sudah mengenalnya sekitar satu tahun, namun dia tidak tahu nama asli terduga teroris itu. F pun tidak pernah bercerita hal-hal lain tentang dirinya.
"Tidak pernah tahu kalau soal itu (kehidupannya). Saya juga manggilnya selama ini 'mas roti'. Selain itu dia juga rajin beribadah," katanya.
Sebelumnya, Ketua RT 2 Soragan Dwi Rahmanto menjelaskan, pada hari ini ia didatangi personel dari Polda DIY ihwal penggeledahan di rumah terduga teroris. Lantas sekitar pukul 08.00 WIB, ia diminta untuk mendampingi saat proses penggeledahan.
- 1
- 2