Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan

buntut kecelakaan maut, bus pariwisata dilarang lewati Jalan Dlingo-Imogiri

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 10 Februari 2022 | 16:58 WIB
Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan
Sejumlah Basarnas DIY dan warga melakukan evakusi terhadap satu bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di dekat Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kedungguweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Bus pariwisata besar resmi dilarang melintas di Jalan Dlingo-Imogiri menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang usai sebuah bus menghantam tebing Bukit Bego, Padukuhan Kadung Buweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022) lalu.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan pertemuan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.

"Diskusinya sempat agak alot tapi akhirnya sepakat bahwa bus pariwisata ukuran besar dilarang melewati Jalan Dlingo-Imogiri," katanya, Kamis (10/2/2022).

Polisi berpangkat dua bunga melati itu menegaskan bahwa keputusan ini dibuat karena menyangkut keselamatan wisatawan. Meski imbas dari pelarangan tersebut bisa mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.

Baca Juga:Tragis! Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri, Mulyadi Kehilangan 7 Keluarganya

"Tapi ini kan urusannya nyawa dan memang ada kekhawatiran soal penurunan jumlah kunjungan. Akhirnya pokdarwis di Mangunan dan pemdes setempat sepakat dan setuju untuk pengalihan kendaraan agar tak melintas di Jalan Dlingo-Imogiri," terang dia.

Selanjutnya bus pariwisata ukuran besar yang akan menuju ke Mangunan nantinya akan turun di Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Sebab, selama ini sudah ada jalur untuk pemberhentian bus wisata.

"Nanti bus-bus yang akan naik harus turun di Patuk karena kan memang sudah ada jalurnya," paparnya.

Larangan tersebut, sambungnya, sudah mulai berlaku per Rabu (9/2/2022) kemarin. Kemudian pada Sabtu dan Minggu ini akan ditempatkan personel kepolisian serta petugas Dishub Bantul.

"Pada Sabtu dan Minggu besok akan kami tempatkan personel di sekitaran lokasi yang akan mengarahkan bus-bus pariwisata ke Patuk," katanya.

Baca Juga:Kecelakaan Bus Pariwisata Tewaskan 13 Orang Penumpang, Polisi Bilang Begini

Pihaknya pun akan menyampaikan larangan ini ke Dishub DIY. Dan harapannya ada rambu-rambu tambahan kaitannya dengan pelarangan bus wisata di Jalan Dlingo-Imogiri.

"Pastinya akan disampaikan ke Dishub DIY. Kami akan bersurat ke Dishub DIY dan berharap membuat rambu-rambu larangan," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa rombongan wisatawan dari pabrik garmen asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami kejadian naas saat bus Mercedes Benz berpelat nomor AD 1507 EH melewati jalan Dlingo-Bantul. Saat itu bus yang berisi 47 orang penumpang menabrak tebing di Bukit Bego.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini