Proses Hukum Warga Wadas Naik ke Status Penyidikan, LBH Yogyakarta: Tidak Jelas Apa yang Disasar Polisi

Yogi berharap polisi mempertimbangkan proses hukum yang mengancam tiga warga tersebut. Hingga hari ini LBH Yogyakarta belum mendapat panggilan.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Februari 2022 | 18:20 WIB
Proses Hukum Warga Wadas Naik ke Status Penyidikan, LBH Yogyakarta: Tidak Jelas Apa yang Disasar Polisi
Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Sebanyak 67 warga diamankan oleh aparat polisi. Selain itu selama pengukuran berlangsung, petugas berkeliling desa lengkap dengan tameng dan juga beberapa anjing pelacak. Pada Rabu (9/2/2022), warga yang diamankan dikembalikan ke rumah masing-masing. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak