Warga Ngeyel, Satgas Covid-19 Gedangsari Bubarkan Hajatan yang Suguhkan Jatilan

"Kita sudah tidak keluarkan izin sebenarnya, tetapi sepertinya ngeyel."

Eleonora PEW
Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:29 WIB
Warga Ngeyel, Satgas Covid-19 Gedangsari Bubarkan Hajatan yang Suguhkan Jatilan
Hajatan dibubarkan di Gunungkidul - (ist)

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan, menindaklanjuti PPKM level 3 dari pemerintah, ia telah mengeluarkan instruksi bupati sebagai acuan tennis. Beberapa hal telah diatur dalam Instruksi Bupati tersebut. Salah satunya adalah terkait hajatan pernikahan.

Pihaknya tidak melarang pelaksanaan hajatan, namun mengaturnya. Di mana pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas
ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Dan harus mendapat rekomendasi dari Penewu atas usulan dari Lurah," papar dia.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak